Imbau Pengusaha Rongsok Perhatikan Lingkungan

Imbau Pengusaha Rongsok Perhatikan Lingkungan

PANGURAGAN - Pemerintah Kecamatan Panguragan mengimbau warganya yang mayoritas pengusaha rongsok untuk memerhatikan lingkungan. Karena selama ini lingkungan di Kecamatan Panguragan terlihat kumuh. Tidak hanya kumuh, tapi infrastruktur jalan juga terlihat banyak yang rusak. Hal itu akibat kendaraan berat yang memuat barang bekas hingga melampaui kapasitas. “Meskipun warga Kecamatan Pangguragan dominan mata pencahariannya sebagai penggusaha barang bekas, namun tidak seharusnya menampakkan Kecamatan Pangguragan ini terlihat seperti daerah yang kumuh. Lihat saja seperti jalan pada rusak, kendaraan berat yang berisikan barang bekas terparkir di sembarang jalan, dan tumpukan barang bekas di mana-dimana. Itu kan akan menimbulkan penyakit, saya harap warga sekitar bisa memahami dan menyadari hal ini,” tutur Camat Panguragan Udin Syarifudin kepada Radar, Senin (6/4). Udin menyebutkan, data pengusaha barang bekas yang sudah masuk ke kecamatan sekitar 197 orang dari beberapa desa seperti Kalianyar, Pangguragan, Panguragan Kulon, Panguragan Wetan, Panguragan Lor, Lemah Tamba, Kroya, Karang Anyar, dan Gujeg. Seluruh desa tersebut dominan warganya sebagai pencari dan pengusaha barang bekas. “Data yang masuk ke kami, data dari tahun 2013-2014. Belum adanya perubahan data lagi, karena kami tengah melakukan perbaikan data untuk tahun 2015. Tidak menutup kemungkinan, bertambah atau berkurang,” katanya. Pihaknya berharap kepada seluruh pengusaha barang bekas untuk lebih memerhatikan lingkungan seperti halnya infratruktur jalan. Agar bisa bersama-sama memperbaiki jalan yang terlihat rusak. “Kami juga mengajak para pengusaha untuk bersama-sama memerhatikan jalan yang rusak, akibat dari kendaraan besar yang setiap hari memuat barang bekas melebihi kapasitasnya. Kalau kita hanya menunggu dari pemerintah, maka hasilnya akan lama dan semakin rusak parah. Kami hanya mengajak kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membangun kemajuan desa masing-masing,” harapnya. Seharusnya, kata Udin, para pengusaha barang bekas memiliki gudang-gudang besar untuk menyimpan barang-barang bekas tersebut. Sehingga tidak mengganggu kondisi jalan. “Kami sebagai camat Pangguragan hanya mengimbau kepada seluruh pengusaha barang bekas agar tertib dalam menyimpan barang bekas. Bila perlu memiliki gudang besar untuk menyimpannya, sehingga tidak merusak jalan atau lingkungan.” Imbaunya. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: