Pol PP Tertibkan Pedagang di Weru
WERU - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon kali ini menertiban pedagang kakil ima yang beroperasi di sekitar kecamatan Plered dan Weru, kemarin (8/4). Pedagang yang memakan badan jalan di sekitar kawasan Trusmi dan sepanjang jalan menunju Pasar Batik Weru ditegur untuk menertibkan diri. Selain teguran, Satpol PP juga mengangkut lapak PKL yang tak bertuan. Tidak hanya pedagang, becak dan delman yang mangkal di sepanjang jalan tersebut juga ditertibkan agar tidak menganggu arus lalu lintas. Kabid Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja, Diding Haryadi mengatakan, penertiban tersebut berkenaan dengan akan diresmikannya Pasar Batik Weru tanggal 14 April mendatang. Terlebih, selama ini keberadaan pedagang, becak dan delman yang beroperasi seenaknya cukup membuat lalu lintas di sepanjang Jl By pass semrawut. \"Karena memang di sekitar sini yang cukup semrawut. Saya arahkan para pedagang dan yang lainnya ke Pasar Weru,\" tuturnya. Satpol PP, aku Diding, sudah melakukan surat pemberitahuan dan teguran pada para pedagang untuk tidak sembarang beroperasi. Surat pun telah dibagikan pada seluruh pedagang. Namun sayangnya tidak seluruh pedagang mengikuti instruksi. Akhirnya Satpol PP pun melakukan penertiban. \"Hari ini sebagian dibongkar yang menutup badan jalan. Kami juga angkut pedagang yang tidak ada pemiliknya,\" lanjut Diding. Penertiban PKL sendiri diakui Diding tidak tebang pilih. Nantinya penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. Diding pun meminta para pedagang untuk membongkar sendiri lapak miliknya. Bila hingga hari ini lapak tersebut masih ada, Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa. \"Selama ini kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada ya asal saja. Pedagang kucing-kucingan. Kita kasih waktu sampai besok (hari ini, red). Sebagian memang sudah ada yang pindah, kalau tidak akan kita bongkar paksa,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: