Empat Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

Empat Kali Cabuli Anak di Bawah Umur

KUNINGAN – Pemuda ber­usia 19 tahunan asal Kecamatan Ci­­bing­bin, OC, tega mencabuli pa­carnya sendiri yang baru ber­umur 14 tahun yang tinggal tidak jauh dari desa pelaku. Tak hanya sekali tersangka meng­gagahi korban, melainkan hingga empat kali. Karuan saja, korban trauma dan terancam tidak bisa melanjutkan seko­lah­nya di sebuah SMP di Kabu­pa­ten Kuningan. Aksi pelaku terkuak setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Korban yang biasanya ceria dan suka bermain bersama teman-teman sebayanya, mendadak murung serta sering marah-marah. Bahkan, korban enggan keluar dari rumahnya. Ketika didesak, dia akhirnya mengaku jika dirinya sudah dicabuli oleh tersangka. Sontak, pengakuan itu membuat orang tuanya marah, dan akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi. Mendapat laporan, petugas lalu meminta agar korban divisum. Setelah hasil visum diterima, petugas Unit PPA Polres Kuningan lalu mengejar tersangka ke desanya. Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan dari UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK melalui Kanit PPA Polres Kuningan, Aiptu Dahroji menjelaskan, tersangka ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi. Dari hasil visum diketahui jika korban mengalami pelecehan seksual. “Berdasarkan keterangan korban, kami langsung menangkap tersangka di desanya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Dia melakukan perbuatannya sebanyak empat kali,” tegas Dahroji kepada Radar, kemarin (9/4). Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, diketahui jika tersangka mencabuli korban pertama kali dilakukan di sebuah gubuk di tengah sawah di bulan Februari sekitar pukul 18.00. Kejadian selanjutnya dilakukan di gubuk juga hingga empat kali. “Mulanya, korban menolak keinginan tersangka. Namun OC tetap memaksa dan berjanji akan menikahinya jika terjadi sesuatu. Bujuk rayu pelaku itulah yang membuat korban luluh, dan akhirnya terjadi pencabulan,” papar Dahroji. Selain menyetubuhinya, kata dia, pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan foto bugil melalui telepon seluler. Tujuannya agar korban tidak selingkuh atau memutuskannya. “Tersangka pernah meminta agar korban mengirimkan foto tanpa busana. Pelaku punya tujuan supaya pacarnya itu tidak selingkuh. Kalau terjadi selingkuh, OC akan menyebarkannya melalui media sosial,” terangnya. Saat diperiksa penyidik Unit PPA, tersangka mengakui segala perbuatannya. Menurut OC, dirinya sudah empat bulan menjalin hubungan asmara dengan korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP. “Awalnya saya sering ketemua sama dia, karena rumahnya tidak jauh dari desa saya. Bahkan saya sering main ke rumahnya. Saya juga siap bertanggung jawab dengan menikahinya,” terang pelaku. Menurut OC, dirinya sudah menjalani pacaran sejak Desember tahun lalu. “Pertama kali melakukan hubungan badan dengan dia di bulan Februari sekitar pukul 18.30. Tapi yang mengajak ke saung di tengah sawah itu dia. Mungkin sudah pengalaman dengan mantan-mantannya. Saat di saung itulah saya merayunya supaya mau berhubungan badan. Semula dia menolak namun setelah saya berjanji akan menikahinya, dia akhirnya pasrah,” tutur tersangka. Masih kata OC, dia sempat membimbing korban untuk mencari pekerjaan. Bahkan dia menyuruhnya untuk bilang ke orang tuanya guna membahas pernikahannya, namun orang tua korban menolak. “Saya juga kasihan sama dia, pengennya dia nyari pengalaman kerja dulu. Kalau sudah punya pengalaman kerja, baru dirundingkan bersama orang tua, tapi orang tuanya tidak terima. Ibu saya kalau sudah panen sering bawa makanan. Saya juga kalau di kampung suka bantu-bantu dia,” kata OC. Pelaku juga membenarkan jika dirinya sempat meminta pacarnya untuk mengirimkan foto bugil. “Foto bugil itu supaya dia tidak macem-macem, misalnya selingkuh atau minta putus. Kalau selingkuh nanti dia berfikirnya takut disebarin,” jawab tersangka. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: