Freddy Belum Kapok Edarkan Narkoba di Lapas
JAKARTA- Pengendalian peredaran narkotika dari balik penjara kembali terjadi. Setelah Terpidana Mati Sylvester Obiekwe yang tertangkap basah mengedarkan narkotika, kali ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendeteksi terpidana mati Freddy Budiman mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari Lapas. Tak tanggung-tanggung, jaringan narkotika melibatkan tiga terpidana di Lapas Cipinang dan Salemba. Sekaligus, seorang sipir Lapas Cipinang berinisial IR. Keempatnya saat ini sedang diperiksa di Bareskrim. Sesuai Kronologis versi Bareskrim, Kamis malam (9/4) petugas menggeledah Lapas di Cipinang, sedangkan di Lapas Salemba dilakukan pada Jumat (10/4). Hasilnya, di Lapas Cipinang di kamar tahanan bernama Andre Samsul, ditemukan sabu-sabu, puluhan lembar narkotika jenis baru CC4 (ekstasi), bong dan sejumlah handphone. Seorang sipir di Cipinang berinisial IR, juga sedang diperiksa Bareskrim karena diduga terlibat peredaran narkotika. Di Lapas Salemba penggeledahan dilakukan di kamar tahanan Asiong Cecep dan Kim. Namun, belum diketahui apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan, sebenarnya beberapa hari sebelum penggeledahan di dua lapas tersebut, Bareskrim menjemput Freddy Budiman, seorang terpidana mati kasus narkotika yang ditahan di salah satu lapas di Nusakambangan. “Semua penggeledahan terkait Freddy ini,” ujar Budi. Namun, belum bisa diungkapkan seberapa besar peredaran narkotika tersebut dan bagaimana peran Freddy dan jaringannya. “Kami masih mengembangkan kasusnya, kalau semua diungkapkan nanti bisa menutup langkah penyidik,” tuturnya. Budi memastikan peredaran narkotika yang dikendalikan Freddy Budiman ini tidak kelas teri. Bahkan, bisa dibilang ini jaringan peredaran narkotika internasional. “Kelas internasional ini, makanya tunggu dulu. Kami masih proses,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Tim Operasi Direktorat IV tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kompol Kristian Siagian menjelaskan, penggeledahan di dua lapas tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus pabrik narkotika di Jakarta Barat. “Pabrik narkotika rumahan ini milik seorang napi,” katanya. Untuk peran sipir berinisial IR, Bareskrim menduga IR merupakan pihak yang membantu memasukkan narkotika ke dalam lapas. “IR bekerjasama dengan Andre yang merupakan jaringan Freddy,” jelasnya. Sedangkan Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan akan diketahui sejauh apa peran dari IR. Apakah membantu atau hanya lalai, sehingga narkotika bisa masuk ke Lapas. “Kami masih dalami,” ujarnya singkat. Bagian lain, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, melihat tidak jeranya para pengedar narkotika, kasus seperti ini eksekusi mati bisa dipercepat. Nantinya, secepatnya bisa dilanjutkan ke proses penuntutan di Kejagung. “Mereka tidak jera, sudah di Cipinang dan Nusakambangan masih mengedarkan narkotika,” jelasnya. Pada bagian lain, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan semua yang terlibat dalam bisnis narkoba harus ditindak tanpa pengecualian. Termasuk juga jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan para petugas lapas dimana jaringan Freddy Budiman ditahan. “Saat ini kasusnya sudah ditangani Polri. Kalau memang cukup bukti adanya keterlibatan petugas lapas ya pasti kami akan serahkan,” ujarnya. Dia berjanji tak akan melindungi siapapun petugas yang diduga terlibat jaringan Freddy. Handoyo menambahkan, selama ini sejumlah petugas Lapas yang pernah diduga melindungi atau memberikan keistimewaan untuk Freddy bahkan telah ditindak secara internal oleh Dirjenpas. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Freddy memang sempat membuat gempar karena beberapa kali menyewa ruangan khusus di Lapas Cipinang. Di ruangan itu Freddy kerap nyabu bareng dengan teman wanitanya. (idr/end)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: