Eselon II Diuji oleh LAN

Eselon II Diuji oleh LAN

INDRAMAYU– Pendaftaran calon pejabat eselon II di ling­kungan Pemerintah Kabu_paten (Pemkab) Indramayu akan segera berakhir, Senin (13/4). Diperkirakan jumlah pendaftar akan bertambah, karena hingga pekan kemarin sudah ada 16 orang yang mendaftar. Ketua panitia seleksi, Dr H Ujang Suratno SH MSi menga­takan, seluruh pendaftar yang lolos persyaratan admi­nistrasi, selanjutnya akan diuji oleh Lembaga Administrasi Ne­gara (LAN). Pengujian oleh LAN ini untuk mengetahui bagaimana kemampuan manajerial dari masing-masing calon pejabat. “Syarat utama seorang pejabat, apalagi setingkat pejabat eselon II adalah memiliki kemampuan manajemen yang baik. Karena tanpa manajemen yang baik sulit untuk bisa bekerja de­ngan baik sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Jadi seleksi oleh LAN ini akan sangat menentukan,” kata Ujang kepada Radar, Sabtu (11/4). Ujang juga menjamin kalau dalam “lelang jabatan” ini tidak ada titip-titipan dan ak­an dilakukan dengan jujur dan objektif. Karena anggota tim se­leksi juga merupakan gabu­ngan dari sejumlah ele­men dan dipastikan akan beker­ja profesional, untuk mengha­silkan seleksi profesional dan proporsional. Dikatakan Ujang, anggota tim seleksi berasal dari aka­demisi, inspektorat, asisten pe­merintahan, asisten eko­nomi dan pembangunan, tokoh masyarakat dan tokoh pro­fesional. Seperti diketahui, hingga pekan kemarin sudah ada 16 orang yang mendaftar ke panitia seleksi. Jumlah tersebut terdiri dari satu kandidat direktur RSUD Indramayu, dua calon kepala Dinas Pendidikan, tiga orang calon kepala Dinas Cipta Karya, lima orang calon Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan lima orang calon sekretaris DPRD. Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka lowongan secara terbuka bagi lima jabatan eselon II, yang saat ini masih kosong atau hanya dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Dikatakan, promosi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mulai tahun ini wajib dilaksanakan pemda. Hal ini mengacu dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2014 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka di instansi pemerintah. “Sebelumnya hanya instansi pusat yang melaksanakan promosi terbuka, itupun baru sebatas pada eselon III, kini daerah juga harus melaksanakan. Dulu belum kita paksakan karena baru sebatas pada surat edaran saja. Sekarang sudah ada peraturan, mau tak mau harus laksanakan,” tegas Eddy. Keharusan pemda mengisi jabatan eselon I dan II lewat promosi terbuka, lanjutnya, karena sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam undang-undang tersebut, peran kepala daerah untuk menempatkan pejabat atau mutasi dibatasi. “Kepala daerah tidak bisa lagi menempatkan pejabat yang tidak sesuai keahlian. Sebab, ada tim seleksi yang akan memilih calon pejabatnya. Setelah diperoleh tiga nama yang dijagokan, baru kepala daerah menentukan siapa paling layak,” terangnya. Ditambahkan Eddy, melalui lowongan terbuka ini dipastikan pejabat yang terpilih merupakan orang yang benar-benar kompeten sesuai bidangnya. Mereka akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi independen, dengan Ketua Rektor Unwir, DR Ujang Suratno SH MSi. Tim seleksi juga akan melihat rekam jejak dari calon-calon pejabat yang mendaftar. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: