Jompo Tunanetra Ngadu ke Dewan

Jompo Tunanetra Ngadu ke Dewan

Tak Dapat PSKS sejak Tahap Pertama MAJALENGKA – Program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) yang dikucurkan pemerintah dengan ekspektasi memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, nampaknya belum bisa 100 persen menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Rasih (59) jompo yang kondisinya tuna netra justru tidak menjadi penerima program tersebut. Wanita paruh baya warga RT 04 RW 02 Mekarrahayu Desa Malongpong Kecamatan Maja ini mendatangi gedung DPRD Majalengka, Selasa pagi (14/4) untuk mengadukan nasibnya tersebut kepada para wakil rakyat dan berharap agar namanya tercantum sebagai penerima dana PSKS. Rasih datang ke gedung DPRD dibonceng oleh anaknya Otong Sonjaya dengan sepeda motor sewaan dari tetangga. Namun tidak ada satupun anggota yang menerimanya. Sebab sebagian besar anggota Komisi D yang berkaitan dengan persoalan Kesra (kesejahteraan rakyat) tengah kunjungan kerja ke luar kota. Nenek yang mengaku tidak punya mata pencaharian tersebut, akhirnya kembali pulang dengan kecewa. Meski begitu, dia berencana kembali mendatangi DPRD. Menurut Rasih, sejak program PSKS digulirkan tahap pertama di akhir tahun 2014 yang lalu sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak, dirinya tidak pernah terdata menjadi penerima program tersebut. Padahal ketika masih tinggal di Desa Gandasasri Kecamatan Kasokandel, dia sempat beberapa kali mendapatkan program yang dulunya bernama bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan langsung sementara miskin (BLSM) ini. “Setelah pindah ke Malongpong ga pernah dapet sama sekali,” keluhnya. Dalam kesehariannya, dia hanya mengandalkan pemberian anak semata wayangnya yang berprofesi sebagai buruh serabutan dan tukang ojek dengan motor sewaan. Merasa tidak ingin membebani anaknya yang kondisinya juga masih sulit, dia berupaya meminta para tetangganya yang membutuhkan jasa buruh cuci pakaian. Tapi tenaganya dianggap tidak terpakai dan tetangganya tidak tega menyuruhnya. Otong menambahkan, untuk memperjuangkan ibunya agar terdaftar sebagai rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan PSKS ini, dia berupaya menghubungi pihak desa setempat namun sampai saat ini belum juga terdata. Pihak desa beralasan sudah berupaya tetapi keputusannya ada di pusat. Sementara itu, Ketua Satgas PSKS Kantor Pos Majalengka Gigin Ginanjar menjelaskan, mengenai RTS penerima PSKS pihaknya hanya mendapatkan data matang dari kantor pos pusat. Sementara kantor pos pusat mendapatkan data RTS penerima PSKS dari Kementerian Sosial dan TNP2K (tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan). “Jadi untuk masalah data RTS penerima PSKS itu asalnya dari hasil survei PPLS yang dilakukan TNP2K, kemudian TNP2K menyerahkan ke Kemensos terus ke Kantor Pos pusat, dan menyebarkanya ke kantor pos di daerah sebagai penyalur,” kata Gigin. (azs) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: