Lagi, Oknum PNS Jadi Calo CPNS
Dijanjikan SK Terbit Dua Bulan, Korban Dirugikan Rp43 Juta KUNINGAN – Satu demi satu, oknum pegawai negeri yang diduga nyalo bisa mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS terbongkar. Setelah dua oknum PNS di Bakesbangpol dan Kantor Kearsipan terungkap, kali ini muncul oknum PNS di lingkup Setda Kuningan yang diduga melakukan perbuatan serupa. Dengan janji mampu meloloskan jadi CPNS, oknum ini meminta korban untuk membayar sejumlah uang. Oknum PNS yang bekerja di lingkup Setda ini berinisial N. Dia dilaporkan oleh korban, DN lewat ormas Gamas (Gerakan Anti Maksiat). Guru SMP berstatus honorer itu tergiur rayuan N untuk menjadi CPNS dengan memberikan uang senilai Rp43 juta. Kemarin (14/4), Gamas yang mengatasnamakan korban melaporkan secara resmi aduan tersebut ke bupati, BKD dan DPRD. Bahkan, ormas ini mendatangi Kantor Radar Kuningan guna menyampaikan keterangan persnya. Sekretaris Gamas, Nanang Subarnas SHut yang datang langsung ditemani saudara korban, Rahmat. “Kejadian ini pada awal Februari 2015. DN dijanjikan oleh N bisa mengurus penerbitan SK PNS dengan membayar sejumlah uang. Awalnya, DN menyerahkan uang Rp20 juta pada tanggal 16 Februari,” sebut Nanang diiyakan Rahmat. Selanjutnya, korban setor dengan nominal beragam. Mulai dari Rp1 juta, Rp9 juta, Rp8 juta dan Rp5 juta, baik setor via bank, setor langsung maupun transfer via rekening suami N. Sehingga ketika ditotalkan mencapai Rp43 juta. “Ini bukti kuitansinya. Ada kuitansi bermaterai, juga ada bukti setoran bank dan transfer via rekening suaminya. Bahkan korban juga menyimpan bukti obrolan via SMS dengan pelaku. Berbagai bukti tersebut kami lampirkan dalam surat aduan ke bupati dan BKD,” ujar Nanang. Berdasarkan janji oknum, pengurusan SK PNS bisa selesai dalam waktu dua bulan. Namun setelah jatuh tempo, pihak korban tidak menerima kabar dari pelaku. Bahkan terkesan sering menghindar dan mengganti nomor ponselnya. “Waktu korban mendatangi rumahnya juga nggak ada, mungkin sudah pindah rumah. Kami sempat mendatangi Setda, keterangan yang kami peroleh pelaku sudah tidak ngantor selama 25 hari,” ungkapnya. Aduan tersebut, menurut Nanang, dilakukan untuk mencegah adanya korban lain selain DN. Pihaknya berharap agar instansi terkait segera mengusut tuntas, hingga memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kala dikonfirmasikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Drs Uca Somantri MSi mengatakan, persoalan tersebut belum tembus ke instansinya. Meski secara lisan informasi terkait hal itu sudah sampai, namun secara tertulis belum diterima. Dari keterangan yang diperolehnya, masalah ini hendak diselesaikan terlebih dulu di unit kerja. “Kalau informasi lisan sih sudah masuk, tapi kalau tertulisnya belum. Mau diselesaikan dulu di unit kerja tempat pelaku ini bekerja. Jadi kita masih menunggu penanganan dari unit kerja di Setda,” ungkapnya. Tak heran jika Uca tidak mengetahui kebenaran dari kasus dugaan tersebut. Termasuk sinyalemen banyaknya korban dari oknum PNS yang bertugas di Setda itu, dia belum mengetahuinya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: