Minta Blok Mahakam Dikelola Negara
INDRAMAYU– Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Jawa Barat mendukung langkah pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan migas di Blok Mahakam Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur kepada negara. Pernyataan ini muncul saat digelar Seminar Kedaulatan Energi Nasional yang digelar di Aula Universitas Wiralodra Indramayu, Rabu (15/4). Seminar tersebut dihadiri perwakilan BEM Jawa Barat, akademisi dan praktisi energi nasional. Usai seminar, mereka ramai-ramai mendukung kedaulatan energi nasional, melalui penandatanganan spanduk putih bertuliskan “Harga Mati Kedaulatan Energi Nasional”. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah, karena Blok Mahakam diharapkan mampu meningkatkan produksi migas dalam negeri. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu, Tri Johan mengatakan, seminar kedaulatan energi nasional yang digagas HMI Cabang Indramayu dan serikat pekerja migas Indonesia sebagai bentuk kepedulian anak bangsa terhadap keberlangsungan energi nasional. “Harus ada dorongan yang kuat dari elemen masyarakat, bahwa pengelolaan energi dan migas harus dikembalikan kepada negara. Kita yakin SDM nasional akan mampu mengelola migas di Blok Mahakam,” kata dia. Tri menjelaskan, BEM Se-Jawa Barat juga memiliki pandangan yang sama soal pengelolaan energi nasional. Ia berharap dukungan nyata dari kalangan akademisi akan mampu menjawab tantangan global terkait pengelolaan sumber daya alam terutama di sektor migas. Hal senada juga diungkapkan Rektor Universitas Wiralodra Indramayu, DR Ujang Suratno SH MSi. Dia menilai, Pemerintah RI sudah layak untuk mengelola migas di Blok Mahakam. “Harus dimulai dari sekarang.Kurangi peran perusahaan asing dalam pengelolaan migas di tanah air. Kita harus yakin dengan kemampuan SDM di Indonesia,” kata dia. Ia juga mendukung langkah Pemerintah RI untuk mengakhiri kontrak pengelolaan migas di Blok Mahakam dengan perusahaan asing asal Prancis, PT Total dan Inpex pada tahun 2017. “Elemen mahasiswa dan kalangan praktisi migas harus terus memberikan dorongan dan input agar pengelolaan migas di blok mahakam tidak lepas ke tangan perusahaan asing,” kata dia. Sementara itu praktisi energi nasional, Ugan Gandar menjelaskan, penolakan terhadap pengelolaan asing di Blok Mahakam Kalimantan Timur sudah dilakukan sejak delapan tahun yang lalu. Langkah penolakan merupakan upaya penyelamatan aset SDA migas yang ada di tanah air. “Ini membutuhkan perjuangan bersama,” kata dia. Ugan juga berpendapat, sharing bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga harus dilakukan. “Harus ada keberpihakan terhadap pemerintah daerah setempat. Itu tidak boleh diabaikan,”kata dia. Artinya bila PT Total serta Inpex yang mengelola Blok Mahakam selama puluhan tahun, mampu berkontribusi terhadap pemerintah daerah setempat, Pemerintah RI harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan dua perusahaan asing tersebut. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: