Duta Besar Saudi Juga Tak Tahu
JAKARTA- Pemerintah Indonesia belum mendapat jawaban tentang ketiadaan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Siti Zaenab. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Al Mubarak juga mengaku tidak tahu menahu terkait ketiadaan informasi tersebut. Secara prosedur, menurut dia, perwakilan pemerintah yang warganya akan dieksekusi mati mendapat pemberitahuan terlebih dulu. “Tapi, kalau ini saya tidak tahu, saya harus cek dulu ke pemerintah kami,” tutur Mustafa usai pertemuan negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (15/4). Menurut dia, protes yang sama juga sempat diutarakan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Yaitu, ketika menlu memanggilnya saat pagi hari sebelum menghadiri pertemuan anggota OKI. “Saya katakan, saya tidak tahu apa-apa, saya juga kaget saat menlu Indonesia memanggil saya soal itu,” tandasnya. Meski demikian, dia menegaskan, kalau keberatan pemerintah Indonesia memang seputar tidak adanya pemberitahuan terlebih dulu saja. Menurut dia, Indonesia tidak keberatan terhadap aturan, termasuk pelaksanaan hukuman mati. Sebab, hal tersebut memang berkaitan dengan putusan pengadilan setempat. Terpisah, Menlu Retno Marsudi mengakui kalau telah mengirim nota protes ke pemerintah Arab Saudi. Pemerintah menyesalkan langkah pemerintah setempat yang baru memberitahukan baru setelah eksekusi dilakukan. Dia menambahkan kalau berbagai jalur sudah ditempuh pemerintah selama ini. Bahkan, tiga presiden telah mengirim surat kepada Raja Arab Saudi untuk difasilitasi guna minta maaf pada keluarga korban. Mulai dari alm Presiden Gus Dur pada 2000, Presiden SBY pada 2011, dan terakhir Presiden Jokowi pada 2015. Termasuk, lanjut dia, keluarga juga sudah sempat difasilitasi bertemu almarhumah, pada 16 Maret 2015 lalu. “Saat itu, kakak dan anak almarhumah yang kami bawa ke sana,” bebernya. Melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Presiden Jokowi menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Zaenab. Presiden sekaligus juga memerintahkan pada menlu untuk tetap melanjutkan perlindungan terhada Warga Negara Indonesia di luar negeri. “Termasuk, membuat langkah-langkah khusus pada kasus-kasus hukum terutama yang dialami TKI di luar negeri,” kata Andi. Jenazah Zaenab saat ini telah dimakamkan di Madinah. Almarhum dikebumikan di kompleks pemakaman Baqi. Lokasinya berada di timur Masjid Nabawi. “Sudah (dimakamakan) setelah sebelumnya disholat di Masjid Nabawi kemarin (Selasa, 14 April 2015),” ungkap Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat dihubungi kemarin (15/4). Nusron mengatakan, telah menyampaikan kabar tersebut pada pihak keluarga secara langsung. Keluarga almarhumah (almh) TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu pun mengaku telah ikhlas menerima. Pemerintah pun menjanjikan akan memberangkatkan keluarga ke Saudi untuk bisa berziarah. “Tentu akan kita fasilitasi nanti. Dalam waktu dekat,” ujar Politikus Partai Golkar itu. Usai pelaksanaan hukuman mati Zaenab ini, Nusron mengaku masih gusar. Sebab, ada satu TKI yang kini dalam posisi sama seperti Zaenab, tidak memperoleh pemaafan dari keluarga korban yang diduga dibunuhnya. Ia adalah Karni bin Medi Tarsim. TKI asal Brebes, Jawa Tengah, itu divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan anak majikannya pada 2012. Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat Saudi lantaran rangkaian kejadian yang terjadi usai pembunuhan itu terjadi. Ayah sang bayi mengalami kecelakaan pada hari yang sama usai mendapat kabar anaknya dibunuh. Ia yang mengendarai mobil menabrak pengendara motor hingga tewas. Nusron mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan pada pihak keluarga untuk dapat memberikan pengampunan. “Karena hukum di sana seperti itu. Harus ada pemaafan,” tuturnya. Sementara itu, LSM Migrant Care terus mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang praktek hukuman mati di Indonesia. “Sebab, praktik hukuman mati di sini mengakibatkan pemerintah kehilangan legitimasi moral untuk mendesak negara lain agar berkenan membebaskan WNI yang terancam mati di luar negeri,” ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah. Selain itu, Anis juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki diplomasi pembelaan pada WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini sendiri, ada 290 TKI yang tengah terancam hukuman mati di Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China dan Qatar. “Dan 59 di antara mereka sudah vonis tetap hukuman mati. Pemerintah harus segera bertindak,” tegas Anis. (dyn/mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: