Kuwu Cirebon Tetap Bertahan di Jakarta
JAKARTA – Kepala desa atau kuwu yang tergabung dalam Parade Nusantara masih bertahan di sekitar Masjid Istiqlal Jakarta. Termasuk kuwu-kuwu dari wilayah III Cirebon. Rencana kuwu melakukan aksi di depan Istana Negara menjadi tertunda karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berada di Papua. Para kuwu menyepakati akan melakukan aksi damai pada Senin (12/12) dengan mengerahkan puluhan ribuan massa. Tujuannya, agar Presiden segera menyerahkan Amanat Presiden (Ampres) tentang Rancangan Undang-Undang Desa kepada Dewan perwakilan Rakyat (DPR). Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara masih bertahan di areal sekitar Istana Negara, Jakarta. Mereka akan melakukan aksi damai pada Senin (12/12), di depan Istana Negara agar menarik atensi Presiden SBY untuk segera menyerahkan Ampres kepada DPR. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 50 ribu massa siap berkumpul untuk menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi UU Desa. Sudir mengungkapkan, 50 ribu kepala desa atau kuwu dari seluruh Indonesia akan datang ke Jakarta menggunakan sekitar 800 bus, 500 mobil pribadi, dan 20 ribu sepeda motor. Mereka akan berkumpul di Silang Monas dan Masjid Istiqlal. “Jika sampai Senin RUU Desa tidak juga diserahkan ke DPR. Maka kami akan bertahan sampai hari berikutnya,” kata Sudir. Selain menuntut RUU Desa disahkan, para kuwu juga tetap akan menuntut 10 persen APBN untuk anggaran Pemerintahan Desa. Saat ini, lanjutnya, anggaran untuk 71.862 Pemerintahan Desa di Indonesia hanya 1,3 persen dari total APBN sekitar Rp1.300 triliun. Sementara, 70 persen rakyat Indonesia berada di desa. Sudir menambahkan, pengesahan RUU Desa menjadi UU Desa merupakan satu kebutuhan yang sangat penting. Sebab, lanjutnya, tanpa adanya pengesahan terhadap RUU tersebut, desa akan tetap hanya menjadi sebuah subsistem yang harus mengakomodasi semua permasalahan yang ada di masyarakatnya. “Permasalahan tentang pengangguran, kemiskinan, urbanisasi, ini semua masalah yang banyak dijumpai di desa. Dan pada gilirannya akan membawa permasalahan juga bagi kota,” ujarnya. Senada dengan Sudir, Ketua Farum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Sukaryadi mengatakan bahwa seluruh kuwu akan serempak mengepung Istana Negara. “Untuk Kabupaten Cirebon telah mempersiapkan 80 bus dan kendaraan bermotor. Insya Allah kuwu dan perangkat desa siap untuk turun ke Jakarta dengan jumlah sekitar 9 ribu massa,” bebernya. Alasan para kuwu masih bertahan, kata Sukaryadi, karena pemerintah pusat dari dulu menjanjikan segera menyerahkan draf RUU Desa kepada DPR, kenyataannya sampai sekarang belum terealisasi. “Rabu kemarin sudah ada kejelasan bahwa RUU itu tinggal penandatanganan oleh pak SBY,” ujarnya saat ditemui di areal masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (8/12). Selain itu, Sukaryadi memprediksi akan terjadi anarkisme apabila sampai Senin besok Presiden belum juga memberikan dukungan nyata. Selain para kuwu dari Cirebon, para kuwu dari Indramayu turut hadir bersama-sama kuwu lain se-Indonesia. Meskipun kemarin Rabu (7/12) Kabupaten Indramayu baru mengadakan pemilihan kuwu secara serentak, namun para pemimpin desa dari Negeri Wiralodra ini tetap berjuang dengan hadir bersama kuwu lainnya. Untuk agenda besar pada Senin (12/12), Kabupaten Indramayu akan membawa 5 ribu massa. “Dari Indramayu, rombongan akan datang ke Jakarta memakai kendaraan dinas. Satu desa mengirim minimal 10 orang dari 316 desa yang ada di Indramayu,” ucap kuwu desa Anjatan Indramayu, Charlie kepada Radar di areal masjid Istiqlal, Jakarta. Parade Nusantara menuntut segera disahkannya RUU Desa dengan mengajukan dua usulan utama, yaitu meminta alokasi dana untuk desa minimal 10 persen dari APBN. Yang mana dana tersebut untuk pembangunan desa dan dikelola langsung oleh pemerintah desa. Kedua, Parade Nusantara meminta dalam UU Desa nanti ada pengaturan tentang pemberian jatah penyertaan modal sebesar 3 sampai 5 persen dari perusahaan nasional maupun international yang beroperasi atau beraktivitas di desa. Namun, dua tuntutan Parade Nusantara itu akan mengalami hambatan. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan pernyataan yang mengindikasikan pengaturan keuangan tetap akan berada di pemerintahan kabupaten/kota dan alokasi 10 persen dari APBN untuk desa belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: