Dua Kerabat Pejabat Kena Calo CPNS
Korban Penipuan oleh N Diminta Lapor Polisi KUNINGAN – Kasus dugaan penipuan CPNS yang melibatkan oknum PNS berinisial N disorot oleh salah seorang anggota Komisi I DPRD, Dede Sembada. Dia meminta agar para korban melaporkannya ke polisi apabila merasa dirugikan. Namun tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Politisi PDIP ini mengaku telah menyimak informasi yang dimuat Radar terkait kasus tersebut. Meski terdapat unsur dugaan penipuan, namun menurutnya, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) hanya berkewenangan dari sisi pelanggaran disiplin dan kode etik pegawai saja. “Itu sebagaimana diatur dalam PP 54/2010 tentang Disiplin Pegawai. Bagi yang merasa dirugikan, laporkan saja ke polisi, hanya harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah,” ucapnya, kemarin (17/4). Selaku wakil rakyat, Dede hanya bisa mengimbau agar jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku bisa meloloskan CPNS. Terutama kaitan dengan honorer kategori dua, jelas aturannya sudah menjadi kewenangan pusat seiring terbitnya PP 56/2012. Sementara itu, diperoleh keterangan bahwa korban penipuan oleh N bukan hanya satu dua orang. Namun jumlahnya begitu banyak hingga cukup besar nominal uang yang ditarik dari para korban. Kerabat pejabat di lingkungan setda sendiri, terdapat beberapa orang yang menjadi korban. “Korbannya banyak, bahkan ada kerabat dari dua pejabat di lingkungan Setda yang jadi korban. Nominalnya pun besar, ada yang lebih dari Rp100 ribu,” ungkap sumber Radar yang enggan disebutkan namanya. Keterangan lain, para korban ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu sewaktu N masih bertugas jadi staf di Asda I Pemerintahan. Akibat cukup banyak tamu yang mencari N di ruang kerja Asda I, N kemudian dialihtugaskan di staf ahli bupati. Di tempat barunya, N ternyata masih banyak dicari orang. Hingga terhitung sejak pertengahan Maret, PNS ini tidak masuk kerja yang dibuktikan dengan absen sidik jari. Jika sampai 46 hari mangkir kerja, maka N bisa diberhentikan dari PNS. Dalam menyikapi hal itu, salah seorang pemerhati sosial politik, Adi Rahmat Hidayat ST meminta agar dikeluarkan tindakan tegas dari instansi terkait. Jangan sampai nama baik abdi negara dicemari oleh prilaku yang tidak terpuji. “Hasil konsumsi saya dari surat kabar, berarti sudah cukup banyak oknum PNS yang terlibat kasus seperti itu. Beberapa bulan terakhir ada dua oknum PNS di Bakesbangpol dan Kantor Arsip. Kini di lingkungan setda. Nanti mau dimana lagi ya?” sindir jebolan Unjani Bandung itu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: