Kemenag Berusaha Sertifikasi Cair
Penundaan Juga Terjadi di Provinsi Lain INDRAMAYU– Tunjangan sertifikasi bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Indramayu terimbas persoalan nasional. Tertundanya pembayaran tunjangan ini juga terjadi di provinsi, kabupaten/kota lainnya. Berdasarkan Audensi Kementerian Agama Indramayu dengan Direktur Pendidikan Madrasah, menyebutkan bahwa tunjangan sertifikasi yang terhutang sampai dengan tahun 2014 dalam skala nasional berjumlah sekitar Rp3,56 triliun. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu H Yayat Hidayat, melalui Bagian Humas Rizky Riyadu Taufiq, persoalan nasional tersebut dikarenakan adanya ketimpangan data hasil audit jumlah guru sertifikasi antara pihak BPKP dengan data yang ada di Kemenag RI. “Kami berharap rekan-rekan guru di lingkungan Kemenag Indramayu bersabar, sambil menunggu proses yang sedang kami lakukan. Kemenag tetap akan berupaya membayarkan tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan. Ini hanya persoalan waktu saja, karena sampai saat ini kami dari kemenag Indramayu masih melakukan proses sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Rizky, kepada Radar, Sabtu (19/4). Dijelaskan, jumlah guru swasta di lingkungan Kemenag Indramayu 114 guru. Sedangkan yang 931 orang merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pegawai negeri sipil (PNS). (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: