Kemenag Berusaha Sertifikasi Cair

Kemenag Berusaha Sertifikasi Cair

Penundaan Juga Terjadi di Provinsi Lain INDRAMAYU– Tunjangan sertifikasi bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Indramayu terimbas persoalan nasional. Tertundanya pembayaran tunjangan ini juga terjadi di provinsi, kabupaten/kota lainnya. Berdasarkan Audensi Kemen­terian Agama Indramayu de­ngan Direktur Pendidikan Madrasah, menyebutkan bah­wa tunjangan sertifikasi yang terhutang sampai dengan tahun 2014 dalam skala nasional ber­jumlah sekitar Rp3,56 triliun. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten In­dramayu H Yayat Hidayat, melalui Bagian Humas Rizky Riyadu Taufiq, persoalan nasional tersebut dikarenakan adanya ketimpangan data hasil audit jumlah guru sertifikasi antara pihak BPKP dengan data yang ada di Kemenag RI. “Kami berharap rekan-rekan guru di lingkungan Kemenag Indramayu bersabar, sambil menunggu proses yang sedang kami lakukan. Kemenag tetap akan berupaya membayarkan tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan. Ini hanya persoalan waktu saja, karena sampai saat ini kami dari kemenag Indramayu masih melakukan proses sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Rizky, kepada Radar, Sabtu (19/4). Dijelaskan, jumlah guru swasta di lingkungan Ke­menag Indramayu 114 guru. Sedangkan yang 931 orang merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pegawai negeri sipil (PNS). (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: