Puluhan Ribu Warga Miskin Terlupakan

Puluhan Ribu Warga Miskin Terlupakan

Survei PPLS 151 Ribu, Penerima PSKS 99.575 MAJALENGKA – Masih banyaknya warga miskin yang tidak masuk sebagai penerima program simpanan keluarga sejahtera (PSKS), ditanggapi santai Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka bahkan sudah menduga sebelumnya, jika program PSKS bakal banyak menyisakan masyarakat miskin yang tidak masuk sebagai rumah tangga sasaran (RTS) penerima. Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Deni Lesmana melalui Kasuban TU Graha Wilyudha menyebutkan, dalam proses penyaluran PSKS pihaknya tidak ambil bagian. Sebab fungsi BPS hanya pendataan awal melalui survei pendataan program perlindungan sosial (PPLS). Terakhir kali pihaknya melakukan PPLS pada tahun 2011. Sedangkan data itu masih dipakai pemerintah untuk menyalurkan bantuan program-program pengentasan kemiskinan, termasuk PSKS yang sudah berjalan dua gelombang. “Pada hasil survei PPLS tahun 2011, data RTS kategori miskin di Kabupaten Majalengka jumlahnya sekitar 151 ribuan. Sedangkan untuk program PSKS ini kuota RTS penerimanya hanya 99 ribuan. Jelas ada sisa RTS yang belum menjadi penerima dan ini sudah kita duga sejak awal,” kata dia kemarin (20/4). Menurutnya, data RTS dari hasil survei PPLS 2011 tersebut prosesnya dilaporkan kepada BPS pusat. BPS pusat kemudian memberikan data hasil survei PPLS kepada tim nasional percepatan pengentasan kemiskinan (TNP2K). Untuk kuota PSKS di Majalengka kenapa ditetapkan hanya 99 ribuan RTS saja, BPS pusat juga tidak mengetahui apalagi BPS kabupaten. Sebab hal itu menjadi kewenangan langsung dari TNP2K. Disamping itu, data RTS hasil survei PPLS 2011 itu sebetulnya harus sudah diupdate pada tahun 2014 yang lalu karena surveinya dilakukan tiga tahun sekali. Namun karena alasan tertentu termasuk tahun 2014 sarat dengan ajang politik, sehingga ditunda sampai 2015. Graha menerangkan jika survey tahun ini namanya bukan lagi PPLS, tapi pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang rencananya digelar Juni-juli 2015 mendatang. Namun pihaknya saat ini masih belum tahu proses dan mekanismenya, karena menunggu petunjuk teknis mengenai pelaksanaan dari BPS pusat. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan TKPKD (tim kordinasi pengentasan kemiskinan daerah), serta pihak kecamatan, desa maupun RT RW untuk proses transparansi. Disamping itu, sebelum pelaksanaan pihaknya juga akan menggelar forum konsultasi publik yang menyajikan data RTS hasil survei sebelumnya untuk diuji ke masyarakat dan meminta masukan jika di dalamnya masih ada masyarakat mampu yang masih tercantum menjadi RTS. Sebelumnya ketua Satgas PSKS Kantor Pos Majalengka Gigin Ginanjar menjelaskan, jumlah penerima PSKS di Majalengka saat ini sebanyak 99.575 RTS. Baik itu pada program penyaluran PSKS tahap pertama untuk bulan Oktober-Desember 2014, maupun tahap kedua yang saat ini sedang disalurkan untuk bulan Januari-Maret 2015. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: