Kenal lewat Facebook, Mesum 2 Kali di WC Musala

Kenal lewat Facebook, Mesum 2 Kali di WC Musala

MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka menga­mankan Didin Masnudin/DM (19) warga Kelurahan Cijati Kecamatan Majalengka, yang kepergok berbuat mesum dengan siswa di bawah umur berinisial Rm (14) warga Desa Paniis Kecamatan Maja. Parahnya, perbuatan ter­sebut dilakukan di toilet Musala Nurul Falah, Desa Maja Utara Kecamatan Maja, Minggu (19/4). Perbuatan mesum mereka di toilet musala diketahui warga yang hendak buang air kecil di toilet tersebut. Mereka nekat berbuat mesum di toilet musala sudah dua kali, meskipun baru sebulan kenal. Pelaku mengaku mengenal korban yang masih pelajar SMP dari media sosial facebook, kemudian mengaku berpacaran dan sudah berani menggagahi Rm. Kepada petugas, DM mengaku sudah dua kali berbuat mesum dengan Rm. Itupun dia lakukan di lokasi yang sama, yakni di toilet musala. Peristiwa pertama dilakukan 3 April yang lalu, namun tidak ketahuan siapa-siapa. Sehingga dia nekat kembali melakukan perbuatan tersebut di lokasi yang sama. “Sudah dua kali sejak kenal lewat facebook, kemudian saya ajak pacaran. Kita hanya bermesraan tapi tidak sampai melakukan itu, baik pada peristiwa yang pertama maupun yang kedua. Saya udah rayu buat gituan, tapi dianya nggak mau,” ujar pemuda yang menjadi juru parkir ini. Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Andhika Fitransyah SIK menjelaskan, setelah peristiwa tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku mesum di toilet musala dari kerumunan massa yang hampir menghakimi mereka di lokasi kejadian. Meskipun pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan perbuatan mereka didasari rasa saling suka, namun orang tua korban tidak terima anaknya yang masih di bawah umur digauli oleh pelaku sehingga meminta petugas untuk memprosesnya. “Atas perbuatannya, DM akan kita jerat dengan pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: