Kasus Disdukcapil, Sunjaya Belum Tegas  

Kasus Disdukcapil, Sunjaya Belum Tegas  

Minta Inspektorat Perketat Pengawasan SUMBER - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Kependudukan Catatan Sipil menjadi rapor merah Pemerintah Kabupaten Cirebon. Apalagi dalam kasus tersebut diduga terjadi pemotongan honor besar-besaran bagi operator. Bupati Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, kasus disdukcapil ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang. Sunjaya pun menyerahkan sepenuhnya kasus pemotongan honor di kasus dugaan korupsi disdukcapil pada mekanisme hukum yang berjalan. Mengingat kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumber. \"Kita tunggu saja sampai hasil pemeriksaan itu sendiri. Karena pemeriksaan ini masih berlanjut. Sehingga kita belum bisa mengatakan siapa yang bersalah dan siapa yang melakukan pemotongan,\" tuturnya. Ke depan Sunjaya akan meminta Inspektorat untuk memperketat pengawasan yang sudah ada. Sehingga, tidak terjadi lagi penyelewengan kewenangan ataupun keuangan di tingkat organisasi pemerintah daerah (OPD). \"Saya mengimbau dan meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang ketat pada OPD. Agar tidak ada lagi ruang untuk melakukan penyelewengan,\" tuturnya. Untuk menambah pengawasan bagi OPD, Sunjaya mengaku akan menambah tenaga baik itu auditor ataupun akuntan. Mengingat hingga saat ini Inspektorat masih kekurangan SDM untuk melakukan audit dan pengawasan. \"Bisa jadi ke depan kita merekrut tenaga honorer untuk akuntan. Baik itu sarjana maupun diploma. Karena idealnya satu OPD memiliki satu akuntan,\" tuturnya. Sunjaya berharap dalam menjalankan semua program, PNS bisa lebih berhati-hati dan berjalan sesuai dengan koridor. Sehingga penyelewengan tidak terjadi. \"Kita harus lebih berhati-hati agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan pejabat,\" tukasnya. Untuk diketahui, saat ini Kejakasaan Negeri Sumber sedang membidik kasus dugaan korupsi anggaran pemutakhiran database di disdukcapil. Kejaksaan Negeri Sumber telah menetapkan satu tersangka yang merupakan mantan kabid di disdukcapil, SW. Salah satu modus yang digunakan adalah pemotongan honor. Operator yang seharusnya menerima honor Rp3 juta, hanya diberi Rp90 ribu. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: