Target Output Database Kependudukan Nol

Target Output Database Kependudukan Nol

Padahal Anggaran Rp1,2 M Sudah Terserap Maksimal SUMBER – Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon menya­yang­kan tidak adanya output dari program database kepen­du­dukan tahun 2014. Hal tersebut terungkap dalam rapat pembahasan laporan keterangan pertang­gungjawaban (LKPj) bupati Cirebon tahun 2014 di Grahdika Purnacaraka, Kamis (23/4). Ketua Pansus I Aan Setiawan SSi mengatakan, target output dari program pemutakhiran database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) tahun 2014 ternyata nol. Tapi anehnya, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar terserap secara maksimal. Tentu saja, hal ini menimbulkan masalah sampai ke ranah hukum. “Kita harus menyikapi kebijakan ini, jangan sampai terulang lagi ke depan dan lebih hati-hati,” katanya kepada Radar. Aan mengaku, program database kependudukan sangat penting. Mengingat Kabupaten Cirebon belum memiliki data yang pasti mengenai jumlah penduduk yang riil. Ada yang mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sekitar 2,050 juta, ada juga yang menyebut sekitar 2,3 juta dan 2,8 juta. “Kita selama ini hanya mengandalkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), kalau kemarin program ini jalan. Kita akan tahu berapa sebenarnya jumlah penduduk Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Data kependudukan punya pengaruh yang cukup signifikan terhadap indikator makro daerah. Karena dengan data tersebut, publik dapat mengetahui angka-angka penting, misalnya jumlah masyarakat miskin, angkatan kerja dan penduduk berdasarkan jenis kelamin. “Karena ini tidak jalan, akhirnya kacau balau. Ini akan menjadi catatan pansus I dalam menyampaikan rekomendasi pada saat rapat paripurna agar diperbaiki,” beber politisi PDI Perjuangan ini. Diterangkan Aan, pendataan ulang penduduk harus dilakukan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Program ini wajib dan harus ada, karena database penduduk sangat penting,” terangnya. Berkaca pada pengalaman tahun 2014, pengawasan pelaksanaan program ini diperketat. Semua stakeholder, harus dilibatkan termasuk komisi terkait di DPRD. Kemudian, setiap bulan atau triwulan dalam rapat kerja dengan komisi terkait harus senantiasa dievaluasi, sehingga ada pengawasan yang riil dari DPRD. Termasuk transparasi soal daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). “2016 harus diadakan lagi program ini dengan sistem dan formulasi yang mutahir agar tidak ada lagi kebocoran anggaran,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: