Pendaftar Calon PPK Membeludak

Pendaftar Calon PPK Membeludak

INDRAMAYU– Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Indramayu membludak. Hingga hari terakhir pendaftaran, Senin (27/4), panitia pendaftaran masih dibanjiri pendaftar hingga sore hari. Sementara sampai H-1 sebelum penutupan, Minggu (26/4), jumlah pendaftar tercatat 212 orang. “Sampai hari terakhir ini jumlah pendaftar masih direkap, tapi diprediksi mencapai di atas 300 orang,” kata Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg. Hadi mengatakan, rekrutmen anggota PPK ini sangat krusial. KPU akan memilih 155 anggota PPK untuk ditempatkan di 31 kecamatan. Atau dengan kata lain, untuk masing-masing kecamatan akan ada lima anggota PPK. “Kami berharap mereka yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga akan mampu membantu tugas KPU sebagai penyelenggara pilkada,” tuturnya. Hadi menambahkan, terkait adanya larangan mendaftar bagi mantan anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah dua kali menjabat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3/KPU/IV/2015. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dua kali menjabat adalah dua periode menjabat. Yaitu periode pertama tahun 2005-2009 dan periode kedua tahun 2009-2014, dan seterusnya. Untuk proses seleksi, hasil penelitian administrasi calon anggota PPK akan diumumkan dalam rentang waktu 29 April sampai 1 Mei 2015. Selanjutnya mereka yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 4 Mei dan hasil tes tertulis diumumkan pada 6 Mei 2015. “Bagi yang lulus tes tertulis harus mengikuti tes wawancara pada tanggal 7-10 Mei,” tandasnya. Selanjutnya, calon anggota PPK terpilih akan diumumkan tanggal 12 Mei dan tanggal 13 Mei langsung peresmian anggota PPK terpilih dari 31 kecamatan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: