DPRD Tantang SKPD

DPRD Tantang SKPD

Terkait Isu ”Harga” Satu Raperda Rp25 Juta KUNINGAN – Soal isu “harga” satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rp25 juta, mendapat tanggapan dari Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail SIP. Dia menegaskan, 11 personil yang masuk Baperda (Badan Pembentuk Perda) dijamin semuanya bersih. Sebab, dalam rapat kerja telah berkomitmen untuk menjunjung keterbukaan dan kebersamaan. “Secara kebetulan, ketua Baperda berasal dari Gerindra. Sudah barang tentu saya selaku ketua partainya memiliki tanggungjawab moril. Saya jamin Baperda bersih. Kalaupun ada dan terbukti, maka akan kami pecat,” tegas wakil rakyat asal Bandorasa Cilimus itu. Namun, dia berharap kepada media massa yang memberitakan isu tersebut supaya memperjelas narasumber yang mengaku ada penarikan dari oknum anggota dewan. Kejelasan tersebut dianggapnya penting. Sebab, menyangkut citra institusi DPRD yang bersifat kolektif kolegial. “Saya berharap agar jangan menjadikan isu ini sebagai materi berita untuk menaikkan rating. Alangkah indahnya kalau sumber tersebut tidak disembunyikan,” harapnya. Dede menjelaskan, Baperda hanya berfungsi dalam harmonisasi Raperda. Untuk 8 Raperda baru, menurutnya, itu belum ada. Sehingga, pihaknya merasa heran apabila mencuat isu adanya oknum yang meminta uang. “Kok tahu-tahu sudah ditarget?” ketus Dede. Melihat 8 Raperda yang baru diajukan, lanjutnya, kebanyakan dari BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Sedangkan dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) hanya sedikit. “Kami tantang kalau ada SKPD yang berani mengungkapkan secara gentel siapa oknumnya. Tolong sampaikan sehingga tidak menjadi bola liar. Karena, saya juga selaku ketua partai siap untuk memecat apabila oknumnya berasal dari Gerindra,” tandasnya. Terpisah, Ketua Baperda, Herawati SH pun turut menang­gapi isu tersebut. Dirinya mem­bantah adanya pungutan terhadap SKPD. “Tidak ada itu, toh untuk pembahasan sudah ada anggarannya, kenapa harus narif Rp25 juta segala. Ini menyangkut nama baik lembaga, jadi saya tegaskan tidak ada praktek seperti itu,” tandas politisi asal Gerindra tersebut. Sama halnya dengan Apang Sujaman, politisi PDIP yang masuk keanggotaan Baperda. Dirinya merasa kaget atas kemunculan isu tersebut. Sebab, dirinya merasa praktek seperti itu tidak pernah ada. Sementara itu, salah seorang mantan pejabat eksekutif yang pernah terlibat dalam pengajuan Raperda dulu me­nga­takan, penarikan uang untuk Raperda memang terjadi. Perbedaannya, sambung dia, terletak pada nominal angka. “Dulu mah (sih, red) antara Rp10 juta sampai Rp15 juta per satu Raperda. Tapi, mungkin sekarang naik jadi Rp25 juta,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: