Dua Belas Narapidana Positif Narkoba

Dua Belas Narapidana Positif Narkoba

KUNINGAN - Sebanyak 12 narapidana terindikasi kuat positif narkoba. Fakta ini terbongkar dalam inspeksi mendadak (sidak) sekaligus tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan bersama Sat Narkoba Polres Kuningan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (29/4). Sidak BNN pukul 10.00, membuat terkejut pihak lapas. Atas izin dadakan kepala lapas, satu per satu narapidana dan tahanan dites urine dengan pengawalan ketat petugas BNN. Tes urine juga diberlakukan bagi aparat lapas. Hasilnya, 12 narapidana terindikasi positif menyalahgunakan narkoba. “Ada 12 orang (narapidana, red) terindikasi positif. Karena warga binaan, maka penindakan kita serahkan ke lapas. Terkecuali di luar lapas, pasti ada assesment lanjutan,” ungkap Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SStp MSi di sela memimpin sidak di lapas. Ke-12 orang tersebut, hampir setiap orang mengonsumsi dua hingga empat jenis narkoba. Yaitu jenis amphetamin, CC4, ekstasi dan ganja. Hasil tersebut diperoleh dari tes urine sistem acak. Artinya, karena keterbatasan alat tes, tidak semua narapidana bisa dites urine. Diakui Guruh, tes urine dilakukan secara mendadak. Dia berterimakasih kepada lapas yang telah kooperatif. Ini atas dasar perjanjian BNN dengan lapas. Dimana, lapas juga berhak meminta BNN untuk memberikan penyuluhan kepada warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Kuningan, Hendi mendukung tes urine BNN sebagai bentuk pence­gahan. Terkait 12 warga binaan­nya yang positif narkoba, dia ber­kilah mereka adalah warga bina­an yang baru diganjar vonis pengadilan. Sehingga, saat masuk lapas, masih positif. “Warga binaan di sini kan keluar-masuk. Biasanya yang masih positif itu yang baru masuk karena baru divonis,” terang Hendi. Sejak awal, diakui Hendi, pihaknya telah melakukan pe­nga­wasan ketat. Tapi barang haram tersebut kerap bisa saja masuk lapas dengan berbagai modus. Diakui juga, pihaknya pernah menangkap basah pengunjung lapas membawa narkoba. Pernah juga menangkap orang yang melempar narkoba dari luar pagar lapas ke dalam saat tengah malam. Hendi juga kerap merazia handphone dari warga binaan. Sebab warga binaan tidak boleh membawa, apalagi menggunakan handphone. “Kita pun tahu, mana warga binaan yang residivis. Jadi akan terus kita awasi,” katanya. Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Djoko mengancam akan menindaklanjuti hasil tes urine BNN dengan berbagai sanksi. Di antaranya pencabutan hak-hak narapidana berupa remisi, pelepasan bersyarat dan hak-hak lainnya. “Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Djoko. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: