Rekomendasi LKPj Capai 84 Halaman
KUNINGAN – Hasil kajian dan pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2014 yang dilakukan empat komisi ternyata mencapai 84 halaman. Tebalnya hasil nota komisi tersebut harus dirumuskan dalam waktu sekitar empat hari. Tak heran jika Tim Perumus harus melakukan pengeditan pagi, siang dan malam. Ketua Tim Perumus, Nuzul Rachdy SE menjelaskan, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pembahasan LKPj hanya dibatasi 30 hari sejak nota pengantar disampaikan bupati. Dengan begitu, DPRD secara kelembagaan, baik komisi maupun tim perumus, hanya mempunyai waktu sampai 30 April. “Nah kalau siang saja, itu nggak cukup, kita itu ngedit 84 halaman dari empat komisi. Dan perumusan itu bukan diskusi, hanya klarifikasi dan ngedit redaksi saja,” jelasnya usai mengikuti Paripurna internal, kemarin (29/4). Zul –sapaan akrabnya- merasa keberatan atas anggapan istilah rapat ‘gelap’ yang terkesan bahwa DPRD dalam setiap melakukan sesuatu dipersoalkan. “Kalau tak bekerja disorot, padahal jelas-jelas bekerja pagi siang malam selama empat hari,” ketus politisi PDIP itu. Konotasi rapat gelap, menurut dia, seperti zaman dahulu kala. Sehingga pihaknya berharap agar tidak memberikan kesan negatif terhadap publik. “Yang jelas Tim Perumus rapat siang malam karena kita punya tanggungjawab harus menyelesaikan rekomendasi DPRD tentang LKPj yang waktunya diatur Undang-undang. Tanggal 30 April ini rekomendasi harus sudah selesai,” tandasnya. Sementara, pada rapat Paripurna internal kemarin, H Dede Ismail SIP yang berkapasitas sebagai jubir Tim Perumus. Dia membacakan laporan Tim Perumus atas penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPj. Pada bab penilaian umum, Dede menyebutkan, dalam pembahasan masih menemukan kendala, salah satunya terkait data. “Dalam penyajian data, Pemda belum menyajikannya secara akurat, kurang up to date, tidak lengkap, tidak jelas sumber datanya, serta mengandung ambiguitas makna. Disamping itu, data yang disajikan terkadang tidak sinkron dengan SKPD terkait,” ungkapnya. Kesalahan itu, lanjut politisi Gerindra ini, selalu terjadi setiap tahun dalam penyampaian LKPj. Sehingga hal tersebut bisa menimbulkan multitafsir dalam membaca dokumen tersebut. Pihaknya meminta agar hal itu menjadi perhatian serius Pemda. Dalam kebijakan daerah, Dede menyebutkan, setelah mengkaji secara seksama banyak hal yang kiranya perlu mendapat perhatian cukup serius. Perhatian terbesar terletak pada sinkronisasi antara program dan kegiatan pada SKPD dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah 2014. “Menurut penilaian kami, masih belum adanya harmonisasi dan ketidaksinkronan antara program maupun kegiatan dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah 2014. Hal tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di tahun 2014,” tandasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: