Dave Laksono Ajak Masyarakat Melek Teknologi
Anggota DPR/MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, Rabu (28/4). Kegiatan itu digelar di Desa Sambeng, Kecamatan Suranenggala dan Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Selain menyerap aspirasi, Dave juga menyampaikan program kerja di DPR RI yang sudah dan akan dikerjakan. Salah satunya mengenai Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada masyarakat Cirebon. Pria yang juga anggota Komisi I DPR RI ini mengajak masyarakat untuk melek informasi dan teknologi. Masyarakat harus bisa memahami peraturan yang telah dibuat. Selain itu Dave juga menyampaikan mengenai Undang-Undang Penyiaran yang melibatkan LPP RRI. Ia juga mendukung adanya perubahan di tubuh RRI terutama perbaikan sarana dan prasarana. “Kita akan dorong supaya ada pemberian anggaran untuk memperbaiki sarana dan prasarana. Seperti yang diketahui di Cirebon juga gedung RRI sudah baru, namun dari sisi peralatan masih perlu diremajakan,” kata Dave. Di lain sisi, ia juga menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan warga kepadanya baik di bidang kesehatan, ekonomi kerakyatan, peningkatan ketahanan pangan maupun infrastruktur di pedesaan. “Walaupun saya berada di Komisi I yang bertugas di bidang ketahanan dan pertahanan, masalah ketahanan pangan dan masalah yang lainnya juga menjadi perhatian kami,” katanya. Ia juga menyampaikan untuk mencapai ketahanan pangan itu, dirinya menekankan kepada pemerintah agar tidak bergantung pada barang impor. Pemerintah harus bisa memastikan untuk produksi beras tetap mencukupi bagi masyarakat. Tak hanya itu, Dave juga menjelaskan mengenai dinamika politik di tubuh Partai Golkar. Hal ini disampaikan karena banyak masyarakat yang menananyakan kepada dirinya mengenai konflik dualisme di tubuh pohon beringin. Dirinya menegaskan bahwa di tengah konflik, Partai Golkar harus tetap berjalan. Adanya dualisme kepengurusan saat ini sudah diselesaikan. Hal ini merujuk berdasarkan SK Kemenkumham dan juga Mahkamah Partai Golkar. “Saat ini Partai Golkar tetap berjalan, hasil ini sudah sesuai dengan proses demokrasi yang berada di tubuh partai dan seluruh kader harus mematuhi itu,” tandasnya. (jm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: