Ada Mobdin Dipakai Keluarga

Ada Mobdin Dipakai Keluarga

KEJAKSAN - Mobil dinas (Mobdin) fraksi yang dipakai para wakil rakyat, masih menyisakan kontroversi. Yang menyesakkan lagi, ternyata mobdin kategori menengah ke atas itu, tidak sepenuhnya digunakan oleh para pemegang kunci mobdin, tapi ada di antaranya yang memanfaatkan mobdin untuk kepentingan keluarga di luar tugas wakil rakyat. Sumber Radar di kalangan gedung dewan mengatakan, dari sembilan mobdin yang dipinjam pakai para wakil rakyat, ada mobdin yang kerap digunakan untuk kepentingan pribadi alias jarang berada di kantor dewan dan dipakai keluarganya. “Sering dipakai keluarga. Seharusnya mobdin itu dipakai untuk pekerjaan ke kantor dewan,” ucapnya kepada Radar, Jumat (1/5). Salah satu anggota dewan yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah SSos saat dikonfirmasi membantah mobdin fraksi digunakan untuk kepentingan keluarga. Dia memastikan, koleganya sesama anggota dewan bisa menempatkan antara kedinasan dengan urusan keluarga. “Kalau mobdin fraksi dipakai untuk kepentingan keluarga, kayaknya salah Mas. Saya saja punya mobil pribadi dua, kemudian saya sekarang ini lagi bareng istri ada di luar,” kata Andru begitu dia akrab disapa. Dia bahkan mempersilakan Radar untuk mengecek langsung ke rumahnya di Galunggung Regency karena mobdin E 1169 A yang digunakannya selama ini terparkir di rumahnya. “Jadi insyaallah lah teman-teman juga bisa membedakan mana yang kepentingan pribadi mana yang kepentingan kedinasan,” tegasnya. Alumnus Fisip Unswagati ini menjelaskan, selama ini dewan maunya kerja, kerja dan kerja. Makanya, sejak kemarin dirinya enggan menanggapi soal berita mobil fraksi. Dirinya bahkan mengaku heran, kenapa yang diangkat media urusan mobdin, sebelumnya gaji dewan naik menjadi pemberitaan. “Jadi stigmanya ke dewan ini negatif terus. Mestinya coba diangkat dewan itu rapat kadang sampai malam hari seperti beberapa pansus yang rapat sampai jam 11 malam,” pungkasnya. PEJABAT EKSEKUTIF KEBERATAN ALIH GUNA MOBDIN Kekecewaan publik atas perilaku DPRD yang menerima mobdin fraksi ternyata juga dialami lingkaran birokrat Kota Cirebon. Bahkan peja­bat eselon III tampak tidak bisa menyembunyikan kekece­waannya atas sikap sekretariat daerah (Setda) untuk kedua kalinya mengulangi pengadaan mobdin yang memicu kontro­versi ke publik. Di sisi lain, sejumlah pejabat eselon dua keberatan dengan alih pengggunaan mobdin yang awalnya untuk mereka. Salah satu pejabat eselon dua di lingkungan Pemkot Cirebon mengatakan, kondisi mobdin para pejabat eselon dua banyak yang kurang layak. Meskipun masih bisa digunakan, namun dengan aktivitas eselon dua yang padat, mobdin kerap menimbulkan persoalan. Lebih dari itu, ujarnya, banyak pejabat eselon tiga tidak memiliki mobdin. Padahal, aktivitas mereka sangat padat. “Pejabat eselon tiga itu semacam penanggung jawab pelaksana kegiatan. Kalau eselon dua penanggung jawab kebijakan akhir. Aktivitas mereka padat dan perlu mobil dinas,” paparnya. Salah seorang pejabat eselon III yang namanya enggan disebutkan mengaku kecewa dengan sikap Walikota dan Sekda yang memfasilitasi pengadaan mobdin untuk fraksi-fraksi DPRD. Akhir triwulan keempat 2014 mencuat kontroversi pengadaan mobdin untuk jajaran pimpinan DPRD, Walikota, Wakil Walikota dan unsur muspida, karena anggaran pengadaan bus tidak direalisasikan, justru anggaran mobdin muspida yang awalnya tidak ada tiba-tiba ada. Dan kejadian serupa kembali terulang awalnya tidak ada di KUA PPAS, sekarang justru ada pengadaan mobdin untuk fraksi. “Kenapa sih harus mengulangi kesalahan serupa?” ungkapnya. Masih menurut pejabat eselon III, SKPD-nya setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan mobdin untuk eselon III ke tim anggaran (eksekutif), karena hingga sekarang belum pernah dapat jatah mobdin, tapi oleh tim anggaran pemkot selalu dicoret dengan alasan efisiensi. “Kami heran, ketika kami mengajukan ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) selalu dicoret dengan alasan efisiensi anggaran, kenyataannya fraksi tiba-tiba diberi fasilitas mobdin dengan alasan peningkatan kinerja. Padahal kami yang setiap hari melakukan pelayanan ke masyarakat langsung,” tandasnya. Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sigit Rahardjo SSTP MM mengatakan, mobdin yang ada dipinjam pakai kepada fraksi di dewan karena mereka sudah mengajukan permohonan izin pinjam pakai kepada Walikota Drs Nasrudin Azis SH dan diizinkan. Untuk pejabat eselon tiga yang belum memiliki mobdin, Sigit menjelaskan, secara bertahap akan diajukan. “Bertahap. Nanti akan diajukan untuk pengadaan mobil dinas eselon tiga,” ujarnya. Meskipun sebagai pejabat yang menangani mobil dinas, Sigit Rahardjo sendiri justru tidak memiliki mobdin. Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon Chandra Bima Pramana SH MM mengatakan, pembelian mobdin itu dilakukan pada awal Maret 2015 dengan harga sesuai di E-Katalog. Dijelaskan pria yang pernah menjadi pejabat eselon tiga di Sekretariat Dewan itu, saat tercantum dalam DPA, mobdin tidak disebutkan untuk pejabat siapa. Karena itu, tidak menjadi persoalan jika dipinjam pakai oleh dewan, jika telah mendapatkan izin dari walikota. Kendaraan dinas terbagi menjadi tiga jenis. Dinas jabatan, dinas operasional, dan kendaraan operasional. Dalam sistem DPA tidak ada spesifikasi peruntukan. Seperti halnya gaji pegawai, tidak disebutkan untuk pejabat A sekian, pejabat B sekian. Setelah mobdin didapatkan, kata Chandra, mobdin itu diambil Bagian Perlengkapan Setda dan kemudian diserahkan kepada pengelola aset di DPPKAD. Chandra menjelaskan, pembelian mobdin tidak melalui SPSE karena menggunakan sistem E-Katalog. Perintah aturannya, saat barang itu sudah ada di E-Katalog, harus membeli di situs resmi milik pemerintah RI itu. “Dari sisi prosedur sudah benar. Di DPA ada, di KUA PPAS juga ada,” simpulnya. BUKAN 10 TAPI 11 MOBIL DINAS Sementara itu sumber Radar di lingkaran balaikota menegaskan, pengadaan mobdin sebenarnya bukan 10 unit, tetapi jumlahnya mencapai 11 unit. Sembilan unit diperuntukkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD jenis Rush, 1 unit Rush lagi diberikan kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), sedangkan 1 unit lagi Toyota Avanza diberikan kepada Kabag Pengadaan Candra Bima S SH. Untuk mobdin Kadis DKP, masih kata sumber Radar, sebenarnya dulu pernah ada dan digunakan kepala DKP saat itu Sumanto SSos. Tetapi saat mutasi akhir 2014 lalu, Sumanto pindah sebagai staf ahli dan mobdin tersebut ikut dibawa. Sehingga mobdin kepala DKP kosong, akhirnya tahun 2015 dilakukan pengadaan untuk mobdin kepala DKP. “Jumlah pengadaan mobdin sebenarnya 11 unit bukan 9 atau 10,” kata sumber Radar di lingkaran balaikota. Kasi Pendayagunaan dan Pengendalian Aset Daerah, Lolok Tiviyanto MSi saat dikonfirmasi membenarkan tentang pengadaan mobdin yang jumlahnya 11 unit, 9 unit Rush untuk fraksi, 1 unit Rush untuk kepala DKP dan 1 unit Toyota Avanza untuk Kabag Pengadaan. (ysf/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: