Gakin Kesulitan Dapat Jamkesmas

Gakin Kesulitan Dapat Jamkesmas

Dinas Saling Lempar Tanggung Jawab MAJALENGKA - Janji Pemkab Majalengka untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, tampaknya masih jauh dari harapan. Buktinya, warga miskin (gakin) mengaku sangat kesulitan untuk bisa mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan gratis tersebut. Alokasi anggaran senilai Rp500 juta yang diplot Banggar DPRD untuk mengkaver kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut, hingga kini belum bisa dinikmati oleh gakin. Tak heran jika kemudian sebagian gakin menganggap pemerintah tidak serius memperhatikan rakyat dan terkesan sengaja mempersulit pencairan dana tersebut dengan bermacam alasan. Setiawan, warga Baribis Majalengka ini mengaku kesal dengan sikap Dinas Kesehatan, DPKAD maupun RSUD yang seolah saling lempar tanggung jawab. Hal itu dialaminya saat mengurus persyaratan Jamkesmas milik Kosriah, tetangganya. Kosriah merupakan warga miskin yang tidak terdata di Jamkesmas maupun Jamkesda. Saat mengurus pengajuan surat-surat tidak mampu itu justru malah ditolak Dinkes dengan alasan harus berkoordinasi dengan DPKAD. Ironisnya, setelah dilakukan koordinasi dengan DPKAD, pihak terkait kembali meminta syarat agar pemohon harus mendapat rekomendasi dari Dinkes. “Kenyataan ini saya alami sendiri, begitu susahnya mendapatkan fasilitas program tersebut. Padahal, pemerintah dan DPRD sudah jelas menyiapkan angaran Rp500 juta untuk itu,” jelasnya saat berkunjung ke kantor Biro Radar Majalengka, akhir pekan lalu. Ketua Komisi D DPRD Majalengka, Ir Nana Surhana, ketika dikonfirmasi koran ini mengakui adanya keluhan sejumlah pemohon Jamkesmas dan Jamkesda. Anggota Fraksi Golkar ini menegaskan, komisi D dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari dua lembaga pemerintah daerah tersebut. “Sudah banyak masyarakat yang mengadukan kepada kami. Ke depan akan coba kita undang dinas terkait untuk mengetahui penyebab sulitnya proses pencairan anggaran tersebut,” paparnya. Senada diungkapkan Pepe Saepul Hidayat. Anggota Banggar ini meminta agar dinas terkait tidak mempersulit proses pencairan bantuan tersebut. Kalau memang ada aturan dan mekanisme yang harus ditempuh, kata dia, harus disosialisasikan kepada masyarakat. “Antarinstansi juga perlu ada sinergitas agar masyarakat tidak bingung,” ungkapnya. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: