Legislator Jabar Sidak Ujian Nasional
KUNINGAN - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari terakhir Ujian Nasional (UN) SMP/MTs di Kabupaten Kuningan, Rabu (6/5). Sidak mengambil contoh proses UN di SMPN 1 Kadugede. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Agus Weli. Politisi asal PDIP itu dikawal lengkap oleh para wakil ketua komisi dan anggota. Termasuk Hj Yoyoh Rukiyah, satu-satunya wakil rakyat provinsi asal Kabupaten Kuningan. Dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan sendiri, ada Sekretaris Dedi Supardi MPd. Selain melihat keseriusan siswa dalam mengerjakan naskah soal UN di luar kelas, para wakil rakyat provinsi itu mengajak para guru, staf dan kepala sekolah untuk berdialog. Dialog terlihat interaktif. Diawali pemaparan lancarnya tahapan, serta proses UN termasuk kondisi UN di SMPN 1 Kadugede, pihak sekolah mengajukan permintaan bantuan tambahan Ruang Kelas Belajar (RKB). Alasan penambahan karena SMPN 1 Kadugede semakin tahun semakin diminati lulusan SD/MI. Akibatnya, pendaftar membeludak. Sedangkan kapasitas RKB terbatas. Kondisi tersebut, pun mengakibatkan diterbitkannya kebijakan sekolah pagi dan siang bagi siswa. “Permintaan bantuan penambahan RKB akan kami kaji dulu. Jika sesuai aturan, pasti kita bantu,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Hj Yoyoh Rukiyah. Terkait UN, sebenarnya hajat pusat, tapi sebagai legislator, pihaknya berkewajiban untuk mengawasi kelancaran UN. Dia melihat, proses UN tahun ini lebih santai dibanding tahun lalu, menyusul kebijakan bahwa UN bukan lagi penentu kelulusan sekolah. Meski begitu, siswa tetap terlihat menyikapi UN dengan serius. “Kita bisa lihat nanti hasilnya. Mudah-mudahan UN masih tetap dianggap serius oleh peserta. Sebab, nilai UN akan menentukan pemetaan kualitas siswa saat melanjutkan sekolah, sekaligus barometer kualitas sekolah,” tandas politisi Partai Demokrat tersebut. Yoyoh pun merasa gembira, proses UN SMP/MTs di Kabupaten Kuningan hingga hari terakhir tertib, aman tanpa terkendala apapun. Tidak ada kbocoran naskah soal maupun jawaban, apalagi sampai dibocorkan. Sistem pengawasan juga ketat. Dimana, tidak ada pengawas asal guru sekolah tersebut. “Pengawas antarsekolah diputar, sehingga kekhawatiran perbantuan guru sekolah terkait dengan siswanya sulit terjadi,” imbuhnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: