Kapolres Cirebon akan Beri Sanksi

Kapolres Cirebon akan Beri Sanksi

Akui Langsung Gerak Dalami Kasus Oknum Perwira dan Polwan CIREBON- Polres Cirebon langsung bergerak ketika mendapati salah seorang perwira ditangkap warga lantaran kedapatan sedang berkunjung malam-malam ke rumah salah satu polwan. Pihak kepolisian pun sedang mendalami kasus tersebut. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang mendalami persoalan ini. Chiko mengatakan pihaknya akan meminta keterangan beberapa saksi agar kasus ini lebih jelas. “Sedang kita dalami, kita minta keterangan agar diketahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya kepada Radar Cirebon, kemarin (6/5). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan. Sejumlah pihak seperti warga, anggota keluarga polwan, dan pihak lainnya akan dimintai keterangan. Dirinya pun meminta agar masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Karena belum tentu apa yang disangkakan itu benar. Kita cari tahu dulu kebenarannya seperti apa,” lanjutnya. Kalau hasil pemeriksaan memberatkan keduanya, maka Chiko menegaskan akan menindak sesuai dengan aturan yang ada. Kalaupun memang tidak memberatkan, keduanya tetap akan mendapatkan sanksi karena telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. “Bersalah atau tidak kita belum bisa simpulkan. Kalau memang bersalah, akan kita sanksi. Kalau pun tidak, tetap akan kita sanksi karena mereka melanggar disiplin,” tukasnya lagi. Sanksi yang diberikan, kata Chiko, akan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) yang berlaku. Jenis sanksinya pun beragam, mulai dari demosi, penundaan kenaikan pangkat, dan yang lainnya. “Sanksi akan sesuai dengan Perkap. Tapi hingga saat ini kita tunggu dulu hasil pendalaman kasusnya seperti apa,” tandasnya. Seperti diberitakan Radar, perwira berpangkat Iptu dan polwan berpangkat brigadir itu dipergoki warga berada di sebuah rumah di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (5/5). Setelah diamankan warga, keduanya digelandang ke Mapolsek Weru. Dari Mapolsek Weru, mereka dibawa ke Mapolres Cirebon. Malam itu sekitar pukul 21.30 sang pria datang ke rumah sang polwan dengan mengendarai mobil jenis Toyota Yaris. Mobil langsung masuk ke garasi rumah yang saat itu lampunya dalam keadaan dimatikan. Sekitar pukul 22.15, saksi mata berinisial IB (28), mencurigai keberadaan sang perwira di rumah itu. Dia lantas menggedor pintu rumah. Merasa tak ada jawaban, IB pun semakin penasaran. Dia kemudian bersama warga lainnya mengepung rumah tersebut. Sekitar 10 menit kemudian sang perwira mencoba melarikan diri dengan melompati pagar rumah bagian belakang. Namun aksinya sudah keburu ketahuan warga dan lantas langsung diamankan. Dari keterangan IB, sang polwan diketahui merupakan istri dari seorang perwira Polri yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di Bandung. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: