Pengetahuan dan Wawasan Calon PPK Diuji
INDRAMAYU– Pengetahuan dan wawasan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Indramayu 2015 kembali diuji. Kali ini mereka diuji melalui tes wawancara, yang berlangsung sejak Kamis (7/5) hingga Sabtu (9/5). Tes wawancara ini berlangsung selama tiga hari, karena pesertanya cukup banyak yaitu 274 orang dan harus bergiliran satu persatu. Seperti yang terlihat di KPU Indramayu, Jumat (8/5), calon anggota PPK harus rela antre menunggu giliran wawacara yang dilaksanakan di aula KPU Indramayu. Sejak pagi mereka sudah standby untuk menunggu giliran. Setelah mendapat giliran masuk ruangan tes, satu orang calon anggota PPK akan berhadapan dengan empat penguji sekaligus, yang tidak lain adalah komisioner KPU Indramayu. Mereka adalah Ketua KPU M Hadi Ramdlan SAg dan Komisinoer KPU Drs H Madri, Murtiningsih Kartini SH MH, dan Dra Sayidin. Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan mengatakan, materi tes wawancara ini tidak lain merupakan pemantapan dari tes tertulis yang telah dilakukan sebelumnya. Dari tes wawancara ini akan diketahui lebih jelas pengetahuan dan wawasan calon anggota PPK, terutama terkait undang-undang pemilu, serta wawasan lainnya tentang pemerintah daerah dan sebagainya. Salah seorang peserta tes calon anggota PPK, Abdul Manaf mengatakan, pelaksanaan tes wawancara sangat singkat. Karena hanya ditanyakan tentang pengalaman kerja dan pengalaman organisasi, serta pengetahuan tentang pemilu khususnya pilkada Indramayu. “Wawancaranya cuma sebentar, tapi menunggunya yang lumayan lama,” ujar calon PPK asal Kecamatan Cantigi tersebut. Tes wawancara pada hari kedua, Jumat (8/5), dilakukan terhadap calon dari wilayah Sliyeg, Jatibarang, Balongan, Indramayu, Sindang, Cantigi, Lohbener, Arahan, Losarang, dan Kandanghaur. Kemudian pada hari ketiga, Sabtu (9/5), tes wawancara akan dilakukan terhadap calon dari kecamatan Bongas, Anjatan, Sukra, Gantar, Terisi Sukagumiwang, Kedokanbunder, Pasekan, Tukdana, dan Patrol. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: