Isu Kudeta Ada di PPP
KUNINGAN – Kisruh PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang terjadi di pusat rupanya merembet sampai ke tingkat kabupaten. DPC PPP Kuningan diguncang isu tidak sedap terkait pergantian ketuanya, Drs H Momon Suherman. Dikabarkan, Momon digantikan oleh Plt ketua atas nama Solehudin. Informasi ini beredar begitu cepat. Radar mendapatkan keterangan bahwa DPW mengeluarkan SK Plt kepada Solehudin untuk Plt Ketua DPC PPP Kuningan. Ini berarti, Momon Suherman secara otomatis lengser meskipun masa jabatan belum habis. Bahkan muncul kabar, hari ini (9/5) bakal ada rapat DPC yang diketuai seorang Plt ketua. Isu tersebut ditepis oleh Momon Suherman saat dikonfirmasi. Namun dirinya tidak memberikan keterangan panjang lebar dalam menangkis upaya-upaya “pengkudetaan” dirinya dari jabatan ketua DPC PPP Kuningan. Penjelasan gamblang, baru dikeluarkan wakilnya, Maksum Madrohim. “Plt ketua DPC itu tidak ada. Di Kuningan masih tetap Pak Momon. Karena untuk menjadikan Plt ada mekanisme organisasi yang harus sesuai dengan AD/ART. Apabila ada pelanggaran, baru kemudian ada SK pemberhentian yang berlanjut pada penunjukkan Plt ketua,” jelas Maksum, kemarin (8/5). Kendati demikian, Maksum membenarkan terbitnya SK Plt yang dikeluarkan DPW PPP Jabar. Hanya saja, SK tersebut mengacu pada produk Muktamar Surabaya yang belum ada keabsahan dan tidak berkekuatan hukum. “Yang mengeluarkan SK-nya kan Pak Rahmat Yasin selaku ketua DPW Jabar. Istilahnya bukan Plt ketua DPC melainkan Plt ketua DPD mengacu pada Muktamar Surabaya. Kita tahu di tubuh PPP itu kan belum ada yang diabsahkan secara tetap. Jadi semuanya belum berkekuatan hukum,” tandasnya. Rahmat Yasin sendiri selaku ketua DPW Jabar saat ini tersandung tuntutan pidana 5 tahun. Dengan begitu, Rahmat Yasin dicabut hak politiknya selama 2 tahun. Selaku terpidana, lanjut dia, sudah tidak layak lagi menjadi ketua DPW. Terlebih, PPP berazas Islam dengan menjalankan norma-norma Islam. “Jadi, SK Plt dikeluarkan oleh ketua partai yang berstatus terpidana. Kan lucu. Apalagi di pusat masih ada dua kubu yang belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sehingga, untuk di Kuningan ketua DPC masih Pak Momon,” tegas Maksum. Disinggung soal periodisasi kepengurusan Momon, Maksum menyebutkan belum habis. Meskipun akan berakhir pada tahun ini, namun untuk bulannya belum habis, yakni September 2015. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: