Prostitusi Artis, 20 Wanita Diperiksa

Prostitusi Artis, 20 Wanita Diperiksa

Sebagian Besar Nama-namanya Dikenal Publik JAKARTA- Polisi serius mengungkap jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan artis dan model. Setelah menetapkan tersangka RA yang diduga Robby Abbas alias Obbie (32), polisi kini mengincar sejumlah mucikari artis lain, para klien artis dan model, serta para pelanggan yang biasa menggunakan jasa mereka. Kanit 1 Kriminal Umum (Krimum) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joynaldo mengatakan polisi sudah mempunyai data siapa-siapa saja yang nanti bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi mucikari Obbie. Para wanita dan pria hidung belang yang pernah merasakan pelayanan mereka, akan dipanggil polisi. Untuk para artis dan model yang menggunakan jasa Obbie, Joynaldo mengaku mendapat beberapa nama dari grup media sosial yang dikelola Obbie. “Apabila foto dan namanya ditunjukkan satu per satu, sebagian besar pasti publik mengenalnya,” ujarnya. Sekarang, satu per satu dari nama itu sedang di-search oleh polisi. Hasil sementara, nama-nama itu mudah didapat. “Ada biodata dan profilnya juga. Masalah namanya siapa saja, nanti saja,” tambahnya. Joynaldo menambahkan, langkah polisi berikutnya adalah memanggil nama-nama yang diduga berprofesi artis yang di-serching tersebut berikut pemakai jasanya untuk diperiksa. Namun, para artis dan pemakai tersebut tidak dijadikan sebagai tersangka melain­kan hanya sebagai saksi, seperti AA yang diduga artis Amel Alvi. “Ada 20 lebih wanita yang akan kami panggil untuk diperik­sa sebagai saksi,” jelasnya. Saat pemeriksaan, Obbie memang menyebutkan nama-nama mucikari artis lainnya. Berdasarkan pengakuan Obbie, artis yang yang menawarkan jasa prostitusi dia terkadang tak hanya jual diri lewat satu mucikari saja. “Tapi ada beberapa mucikari lainnya, sehingga kami yakin jaringan penjualan jasa prostitusi artis ini meluas,” jelas AKP Joynaldo. Berdasarkan keterangan Obbie, para artis tersebut hanya “menitipkan” kepada Obbie untuk dicarikan job atau pelanggan seks. Tetapi, para artis itu juga “menitipkan” tubuhnya ke mucikari lain untuk dicarikan job juga. “Sehingga, beberapa wanita yang diduga artis itu belum tentu milik Obbie semua,” lanjut Joynaldo. Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menjelaskan, artis AA yang ditangkap bersama RA Jumat malam (8/5) hanya dijadikan sebagai saksi dan diperbolehkan pulang. Tetapi AA tetap masih menjadi pengawasan pihaknya. “Yang kami jadikan tersangka mucikarinya. Kalau AA Sabtu malam (10/5) sudah diizinkan pulang,” jelas Audie kemarin. Menurut Audie, sesuai dengan pasal 269 dan pasal 506 KUHP tentang permucikarian pelaku hanyalah sebagai obyek. Sehingga tidak dapat dipidanakan. “Pemeriksaan tersangka masih tetap berlanjut. Kami juga sudah mengantongi beberapa nama mucikari artis lainnya,” jelasnya. Seperti diberitakan, aparat Polres Jakarta Selatan menangkap artis berinisial AA karena terlibat bisnis prostitusi dengan tarif supermahal. AA yang hingga kemarin baru berstatus saksi ditangkap salah seorang petugas yang menyamar sebagai pelanggan pada Kamis malam (8/5). Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Diningrat menyatakan, AA ditangkap tim reserse di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Namun, kata dia, yang dijadikan tersangka adalah RA alias Robby (32), seorang disc jockey (DJ) yang merupakan mucikari bisnis prostitusi tersebut. “AA hanya sebagai saksi,” jelas Wahyu. AA pun sudah dibebaskan. Wahyu menyatakan, bisnis prostitusi bertarif premium itu ditawarkan kepada kalangan terbatas dengan menggunakan layanan pesan seperti BBM dan WhatsApp. “Mereka juga menawarkan jasa untuk bermain dengan PSK ke luar negeri,” ungkapnya. Menurut catatan timnya, bisnis yang dijalankan RA itu pernah melayani klien dengan bepergian ke Boston, Singapura, Thailand, serta Malaysia. Untuk lokal, mereka juga bersedia melayani ke Bali, Surabaya, atau Medan. “Ada sekitar 200 PSK yang bekerja di bawah arahan RA,” kata Wahyu. Namun, dia belum bisa meng­ung­­kapkan siapa dan dari kala­ngan mana saja PSK seba­nyak itu. Sebab, pihaknya masih memeriksa saksi. Petugas mengendus bisnis tersebut dari informasi yang masuk. “Saat itu juga memesan PSK yang dijadikan target,” jelas Wahyu. Saat mendapat pesanan, RA akan menyeleksi pelang­gan lebih dahulu. Wahyu menambah­kan, RA juga melihat penam­pilan calon pelanggan lebih dahulu. Petugas juga belum berhasil mengungkap siapa saja pelaku yang menjalankan prostitusi kelas kakap tersebut. “Ini adalah jaringan prostitusi privat yang membutuhkan kepercayaan tingkat tinggi,” ujarnya. Sebelum menangkap AA, petugas memastikan bahwa dia benar-benar seorang PSK. “Petugas menunggu dulu sampai dia membuka baju,” ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Audie Latuheru. Polisi sebelumnya juga membayar uang muka (DP) 30 persen. Tarif minimal yang ditetapkan dalam bisnis prostitusi itu adalah Rp80 juta untuk booking selama tiga jam. “Uang DP itu dibayar dua hari sebelumnya,” tambah Audie. (gum/rob/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: