21 Pejabat Pemkab Dimutasi
Bupati dan Kabag Humas Larang Wartawan Meliput Pelantikan SUMBER - Sebanyak 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dimutasi. Mereka (pejabat,red) yang dimutasi tersebut terdiri dari 9 pejabat eselon tiga dan 12 pejabat eselon 4. Mutasi sendiri dilakukan untuk mengisi tiga kursi kosong pejabat eselon tiga yang tersebar di Dinas Bina Marga, Dinas Koperasi UMKM dan salah satu Kecamatan. Para pejabat yang terkena mutasi tersebut dilantik Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi di Aula Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon, Jumat (15/5) lalu. Usai pelantikan, bupati Cirebon mengatakan, mutasi memang harus dilakukan. Apalagi sempat terjadi kekosongan posisi lantaran pejabat yang bersangkutan meninggal dunia dan pensiun. “Karena bila tidak diisi dan hanya dijabat oleh plh (pelaksana harian, red), maka pelayanan akan terganggu. Apalagi kewenangan plh ini terbatas. Termasuk juga dalam hal penggunaan anggaran. Sehingga harus segera diisi,” katanya. Dijelaskan Sunjaya, juga beberapa pejabat yang mengalami promosi. Mengingat dengan adanya kekosongan jabatan, maka mau tidak mau pejabat di bawahnya memiliki kesempatan untuk promosi. “Karena mutasi ini berdampak sistemik. Ketika ada yang pensiun dan itu merupakan pejabat, maka akan terjadi promosi,” jelasnya. Dirinya pun berharap para pejabat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri pada tugas barunya. Sehingga mereka bisa dengan segera bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada. “Saya harap mutasi ini bisa memacu para pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya. Dan mereka diharapkan bisa segera beradaptasi agar program yang sudah ada bisa tetap berjalan,” harapnya. Mutasi tersebut pun berjalan tertutup untuk media. Entah apa penyebabnya, namun awak media yang sudah hadir tidak diizinkan untuk masuk atau meliput. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: