75 % Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Lapas

75 % Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Lapas

KUNINGAN - Kasi Dikdakjar Bidang Pemberantasan pada Ba­dan Narkotika Nasional Pro­vinsi (BNNP) Jawa Barat, Kompol Yus Danial SIP MH membeberkan alasan Indonesia Darurat Nar­koba. Salah satunya cata­tan bahwa 75 persen jaringan narkoba ternyata dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Kita akui, 75 persen jaringan narkoba dikendalikan dalam Lapas,” tandas Kompol Yus di sela Seminar Pemberdayaan Ma­syarakat Lingkungan Per_gu­ruan Tinggi dalam rangka P4GN BNNP Jabar kerja sama BNNK Kuningan di Student Center Uni­versitas Kuningan (Uniku), Minggu (17/5). Dia juga prihatin, sistem pe­nga­wasan terhadap jalur masuk peredaran narkoba, terutama jalur laut, udara dan perbatasan tidak optimal. Pola dan modus yang digunakan jaringan narkotika juga berubah-ubah, sampai kerap muncul narkoba jenis baru. Masalah besar lainnya, tindak pidana pencucian uang yang ber­asal dari transaksi narkoba belum ditangani secara opti­mal. Ini mengakibatkan bisnis narkoba berkembang tidak terkendali. “Yang lebih membuat kami pri­hatin, moral pengambil ke­bi­­jakan dan penegak hukum narkotika digoda pebis­nis narkotika. Sehingga profe­sionalisme dan mental aparat rapuh,” imbuhnya. Disebutkan bahwa setiap hari, 50 orang meninggal akibat dampak penyalahgunaan nar­koba. Tidak ada wilayah di Indonesia yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sasa­rannya bahkan bukan lagi re­maja dan dewasa, tetapi sudah sampai ke anak-anak SD. Kompol Yus juga mem­be­berkan situasi perkembangan kasus narkoba. Sesuai hasil pe­ne­­litian BNN bekerja sama dengan Pusat Puslitkes Uni­­versitas Indonesia (UI) tahun 2008, angka prevalensi penyalahguna narkoba nasional mencapai 1,99 persen, atau 3,6 juta jiwa dari jumlah pen­­duduk. Kemudian hasil pene­litian 2011 menunjukkan kenai­kan menjadi 2,2 persen, atau 3,8 juta jiwa. “Kami prediksi angka pre­va­lensi akan meningkat menjadi 2,8 persen atau setara 5,1 juta jiwa di tahun 2015. Ini akan ter­­jadi jika semua pihak tidak bergandengan tangan un­tuk melakukan berbagai pencegahan,” ungkapnya. Peningkatan ini diakibatkan akses rehabilitasi terhadap pengguna narkoba tidak berjalan maksimal. Ditambah munculnya pengguna baru. Akibatnya, prevalensi pengguna narkoba dari tahun ke tahun meningkat. Diingatkan juga, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir. Sehingga dijadikan bentuk kejahatan serius dan luar biasa. Kejahatan nar­koba telah menimpa sege­nap lapisan masyarakat, menim­bulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi, keamanan dan mengancam hilangnya generasi bangsa. “Dari sisi ekonomi saja, kerugian akibat masalah narkoba mencapai Rp57 triliun,” sebutnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: