Bupati Raih APDESI Award

Bupati Raih APDESI Award

KUNINGAN - Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Hamid Suganda kembali meraih penghargaan atas kinerja selama memimpin Kuningan. Peng­har­gaan kali ini adalah penghargaan tingkat nasional. Penghargaan yang diraih terbilang fenomenal kare­na dari 501 kota/kabupaten, hanya terpilih 15 kepala daerah. Dan prestasi ini merupakan kali pertama diraih Kuningan. Prestasi yang membanggakan ini menjadi jawa­ban atas kerja keras selama ini. Kemarin (18/5) usai apel pagi di halaman Setda Kuningan, peng­hargaan itu diserahkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kuningan, Linawarman kepada bupati. Linawarman sendiri mewakili Ketua Umum DPP APDESI, H Sindawa Tarang SH MM. APDESI Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh DPP APDESI kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian yang tinggi dalam pemberdayaan pemerintahan desa, yang diserahkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Pendopo Kabupaten Purwakarta pada hari Rabu, 13 Mei 2015 lalu. Bupati Kuningan merupakan satu dari 15 kepala daerah se-Indonesia yang menerima penghargaan. Total, 15 kepala daerah itu terdiri dari 14 bupati/wali kota dan 1 orang gubernur, yakni Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Menurut penilaian, upaya konkrit yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan adalah konsisten melaksanakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, melalui  kebijakan ADD yakni telah sesuai dengan ketentuan sebesar 10 persen dari Dana Perimbangan Keuangan. Alokasi itu setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, sehingga ADD Kabupaten Kuningan Tahun 2015 sudah mencapai Rp120.070.688.200, dibagikan kepada 361 desa secara proporsional sehingga setiap desa menerima besaran dana antara Rp300.435.000 sampai dengan Rp439.661.000. Jumlah ADD tersebut di luar Dana Desa sebesar Rp100.359.733.000, dibagikan kepada 361 desa secara proporsional sehingga setiap desa menerima besaran dana antara Rp261.538.000 sampai dengan  Rp352.518.000. Dana Desa Kabupaten Kuni­ngan telah diterima di kas daerah dan merupakan 22 kabu­paten sesudah disalurkan pada gelombang pertama. Kabupaten Kuningan juga menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Indonesia yang secara resmi mengajukan revisi PP 60 Tahun 2014 tetang Dana Desa yang bersumber dari APBN, untuk mengurangi disparitas besaran dana desa yang diterima desa. Dan saat ini telah lahir PP 22 Tahun 2015 tentang Perubahan PP 60 Tahun 2014 sehingga disparitas perolehan dana tidak terlalu besar. Sementara itu, usai menerima penghargaan, rona wajah bupati tampak bahagia. Orang nomor satu di Kuningan itu tidak menyangka bakal menerima penghargaan ini, terlebih bisa menyisihkan kepala daerah dari 501 kota/kabupaten. “Pengharagaan ini saya per­sem­bahkan untuk masya­­rakat yang selama ini banyak mendukung program pemba­ngunan sehingga Kuningan mendapatkan penghargaan ini,” ucap Utje. Dikatakan, penghargaan yang diraih ini akan lebih memotovasi sehingga penghargaan lain bisa diperoleh dan yang pen­ting adalah kesejahteraan masya­rakat terus meningkat. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: