AS Tumbang saat Jumpa Pers
Didiagnosa Penyempitan Pembuluh Darah di Jantung MAJALENGKA – Wakil ketua DPRD Majalengka AS yang sudah sepekan ini berkutat dengan persoalan karena terjerat kasus hukum akhirnya tumbang. AS yang ambruk dan mesti diberi pertolongan di RSUD Majalengka, diduga kelelahan dan kondisi fisiknya drop. AS ambruk saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya. Peristiwa tersebut bermula saat AS berencana memperkenalkan wartawan dengan kuasa hukumnya yang baru yakni Cepy Pamungkas SH MH dari Bandung, Selasa (19/5) sekitar pukul 12.30. Perbincangan antara AS dengan pengacaranya bersama sejumlah wartawan baru dimulai. Di tengah pembicaraan, AS minta izin hendak ke toilet dan sejenak meninggalkan pembicaraan. Namun setelah sepuluh menit berselang AS baru kembali menuju ruang kerjanya, tapi sambil memegangi dada serta kepalanya. Dia mengaku pusing dan sesak, sehingga pamit minta izin untuk check up ke rumah sakit. Saat hendak menuju mobilnya, AS tampak ngedrop dan dituntun oleh sopirnya. Kemudian langsung menuju RSUD Majalengka untuk mendapatkan perawatan. Para wartawan dan pengacaranya yang menunggu di ruang kerjanya juga ikut mengantar AS ke RSUD Majalengka. Setibanya di RSUD, AS langsung mendapatkan perawatan intensif dan pengecekan kondisi fisiknya. Dokter jaga di UGD RSUD Majalengka dr Dewi mendiagnosa terjadi penyempitan aliran pembuluh darah di jantungnya, sehingga menyarankan AS untuk segera dirujuk ke RS spesialis jantung. Sejumlah anggota dewan dan staf sekretariat lainnya yang mengetahui kabar ini langsung menjenguk AS di RSUD Majalengka untuk mengetahui kondisinya, mereka diantaranya dr Hamdi dan Imon Hidayat yang sebelumnya masih sempat bertegur sapa dengan AS. “Dari tadi pagi juga kata teman-teman di dewan, dia sudah mengeluh sakit di dadanya. Harus cepat ditangani, kalau perlu langsung dirujuk ke rumah sakit yang ada dokter spesalis jantungnya. Nggak boleh didiemin berlama-lama kalau diagnosa penyakitnya seperti ini,” kata Hamdi yang juga mantan Direktur RSUD Majalengka. Sementara itu pengacara AS, Cepy Pamungkas mengaku jika dari awal bertemu dengan AS kondisinya selalu tegang akibat permasalahan yang dialaminya. Namun, dia sudah menasehati AS untuk tetap tenang dan rileks, serta menyiapkan fisik dan mental mengingat beberapa waktu kedepan masih akan menghadapi jalan terjal untuk melewati proses dari perkara hukum yang tengah menderanya. “Memang dari awal juga saya lihat kondisinya tegang terus. Saya beri masukkan untuk tetap tenang dan rileks. Walaupun sedang mengalami masalah besar, anggaplah itu kecil untuk dilalui. Supaya masih bisa tetap beraktivitas dan jernih fisik dan pikirannya,” jelas Cepy. Setelah menjalani penanganan pertama di RSUD Majalengka, AS akhirnya dirujuk ke salah satu RS spesialis jantung di kawasan Palimanan Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: