Kabupaten Cirebon Tuan Rumah O2SN
Purwarkarta Mundur, Kontingen Diperbolehkan Menginap di Hotel CIREBON - Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Jawa Barat untuk kelompok SD dan SMP batal digelar di Purwakarta. Purwakarta mundur sebagai tuan rumah O2SN. Peluang pun langsung dimanfaatkan Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwara SA MM memastikan Kabupaten Cirebon bakal menggantikan posisi Purwakarta sebagai tuan rumah O2SN SD dan SMP tingkat Jawa Barat yang akan digelar akhir bulan ini. “Pada awal tahun 2015 kami mengajukan diri menjadi tuan rumah O2SN. Namun kesempatan itu sempat akan diambil oleh Purwakarta. Sekarang, saat waktu sudah mepet Purwakarta ternyata mengundurkan diri. Jadi, kami ambil lagi kesempatan itu,” tutur Asdullah, kemarin. Meski belum ada surat penetapan dari Disdik Provinsi Jawa Barat, Asdullah yakin tidak akan ada lagi perubahan. Menurut dia, keputusan menunjuk Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah O2SN sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi di aula Disdik Provinsi Jawa Barat, Senin (18/5). “Keputusannya sudah tetap, surat resminya nanti menyusul,” terangnya. O2SN akan digelar mulai 29 Mei mendatang. Diawali dengan pertandingan kategori SMP yang akan berakhir pada tanggal 2 Juni. Dilanjutkan dengan pertandingan kategori SD pada tanggal 2 hingga 5 Juni. Menurut Asdullah, Purwakarta mundur sebagai tuan rumah karena ketidak siapan venue pertandingan dan penginapan yang layak. Penetapan Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah O2SN yang dilakukan secara mendadak diakui Asdullah sedikit merepotkan. Namun, dia tak mau melewatkan kesempatan baik tersebut. Soal venue pertandingan, Asdullah akan bekerja sama dengan Disdik Kota Cirebon. “Ada beberapa cabang olahraga yang pertandingannya digelar di Kota Cirebon. Seperti atletik yang rencananya digelar di Stadion Utama Bima. Nanti hari Kamis kita akan mengadakan pertemuan dengan Disdik Kota Cirebon,” jelasnya. Mengenai penginapan, menurut Asdullah, Disdik Provinsi Jawa Barat sudah memberikan kelonggaran. Sebelumnya, kontingen O2SN dari masing-masing daerah tidak diperkenankan menginap di hotel. Aturan itu diubah, seluruh kontingen diperbolehkan menginap di hotel dengan syarat menggunakan hotel dengan tarif kamar di bawah Rp250 ribu. “Di Kabupaten Cirebon banyak hotel kelas melati dengan tarif dibawah Rp250 ribu. Jadi, soal akomodasi bisa diatasi,” ujarnya. (ttr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: