Minta Kades Kaduela Bersabar
KUNINGAN – Rencana pasang badan Kades Kaduela Kecamatan Pasawahan, Yayat Suyatna yang hendak membawa persoalan Talaga Nilem ke Provinsi Jabar, ditanggapi dingin oleh Ketua Komisi II DPRD, H Dede Ismail SIP. Politisi Gerindra tersebut mengaku sudah menerima telepon langsung dari Yayat, bahkan dirinya sudah meminta untuk bersabar. “Tadi juga sudah telepon saya, menanyakan hal itu (Talaga Nilem, red). Saya katakan, kalau Komisi II memang sudah beres melakukan kajian, kemudian menyampaikan ke pimpinan dewan. Lalu pimpinan dewan menyerahkan ke eksekutif hingga akhirnya keluar SK penunjukkan ke PDAM Tirta Kamuning,” tutur Dede saat dikonfirmasi Radar, kemarin (19/5). Saat ini, lanjut dia, PDAM sedang berusaha untuk menjalin kerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Ini dilakukan bukan hanya menyangkut mata air Talaga Nilem, melainkan pula 67 titik mata air lainnya di wilayah TNGC. Sedangkan untuk Talaga Nilem, proses negosiasi sedang dilakukan dimana CV TNS (Talaga Nilem Sakti) selaku perusahaan lama hendak menyerahkan aset reservoir berikut pipanisasinya. “Nanti, pihak CV TNS meminta berapa, kemudian Pemda melalui PDAM akan membayarnya. Untuk pembayaran tersebut dibutuhkan proses. Yang paling memungkinkan adalah menunggu APBD Perubahan untuk pengalokasian anggarannya. Jadi, Kades Kaduela harus bersabar, karena ini tidak memakai uang pribadi, melainkan uang daerah berupa penyertaan modal,” paparnya. Jika APBD Perubahan telah mengalokasikan penyertaan modal untuk PDAM, kata Dede, maka tunggakan ke Desa Kaduela pun akan dibayarkan. Pencairannya diperkirakan antara bulan 9 sampai bulan 12, atau akhir tahun. Adapun mengenai pipa gajah di Paniis, dia mengakui saat ini tengah disibukkan agenda kedewanan. Terlebih, Rabu ini (20/5) akan digelar Paripurna penyampaian nota bupati tentang delapan Raperda. Dipastikan nanti, para wakil rakyat disibukkan dengan pembahasan sejumlah Raperda tersebut dengan dibentuknya Pansus (panitia khusus). “Kami pasti akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pipa gajah itu. Kita akan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM Kota Cirebon dan para pihak terkait lainnya nanti,” ucapnya. Yang jelas, soal pipa gajah tersebut merupakan hasil temuan Komisi II pada saat meninjau lokasi. Berdasarkan laporan penjaga di sana, sambungnya, terdapat pipa berukuran besar yang nyambung ke mata air yang terletak sekitar 100 meter sebelah selatan sumur legal. Keterangan sementara, reservoir berikut pipa tersebut merupakan peninggalan Belanda. Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), H Amirudin MSi mengatakan sudah menerjunkan tim untuk meninjau lokasi. Dia menyebutkan, di lokasi memang ada tiga pipa berukuran 80 inch, 30 inch dan 20 inch. Semuanya berizin, dipasang water meter dan bayar pajak serta membayar kompensasi ke Kuningan. “Jadi, tidak betul ada pipa segede gajah. Mungkin yang dimaksud pipa segede gajah itu adalah turap atau sumur penampungan air yang diameternya empat meter,” jelasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: