5 Kali Curi Sepeda Motor, Akhirnya Takluk

5 Kali Curi Sepeda Motor, Akhirnya Takluk

  CIREBON-  Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Depok. Kedua pelaku masing-masing Abdul haris (35) warga Jamblang, Kabupaten Cirebon, dan Asep (32) warga Lemahabang, Kabupaten Cirebon, diamanakan Selasa malam (19/5) di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Abdul Haris mengatakan dirinya terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya mulai ikut curi motor ini sejak 2 bulan lalu. Uang hasil jual motor curian saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya buat foya-foya,” ujar Haris saat ekspos di Mapolsek Depok, kemarin. Haris mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian motor di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Cirebon seperti di Sumber, Susukan, Palimanan dan daerah lainnya. “Saya hanya berjaga-jaga di motor, tapi yang jadi eksekutor Ivan. Saya cuma sebagai sopir. Hasil dari pencurian biasanya kami bawa ke Indramayu untuk dijual,” katanya. Sementara Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Depok AKP Sobirin mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian kendaraan bermotor. “Kami mendapat informasi kalau ada dua orang yang diduga pelaku curanmor sedang berada di wilayah hukum Polsek Depok. Dari situ kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengamankan para pelaku. Ternyata mereka sudah melakukan curanmor sebanyak 5 kali,” ujar Sobirin. Selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa kunci leter T yang diduga sebagai alat untuk mencuri motor. “Kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan penjara,” ungkap kapolsek. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: