Mahasiswa Tuntut Pengusutan Kasus Korupsi

Mahasiswa Tuntut Pengusutan Kasus Korupsi

KAMC dan HMI Demo Refleksi Reformasi ‘98 KEJAKSAN - Dalam sehari, dua aksi mahasiswa terjadi di Kota Cirebon, Kamis (21/5) tepatnya di Balaikota Cirebon Jl Siliwangi. Kedua aksi itu dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Cirebon (KAMC) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon. Akibat demo itu, akses Jl Siliwangi pun sempat ditutup selama sekitar tiga puluh menit. Kepolisan menjaga ketat dua titik lokasi demo yakni Gedung DPRD dan Balaikota Cirebon. Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Cirebon melakukan aksi dengan longmarch, berorasi hingga membakar ban. Mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Seperti halnya kasus pengadaan mobil dinas muspida yang tak kunjung selesai. Hingga kini muncul adanya pemberian mobil dinas untuk sembilan Fraksi DPRD Kota Cirebon, juga kasus dugaan korupsi PDAM Kota Cirebon. Juru Bicara KAMC, Gusak mengatakan, kasus korupsi tersebut harus dilawan. Karena saat ini, Cirebon disebut sebagai Kota Terkorup. Kasus-kasus pengadaan mobil muspida sudah jelas tidak tertera dalam nomenklatur APBD 2014, dan bertolak belakang dengan perundang-undangan. Begitupun pengadaan mobdin fraksi yang mencurigakan itu. Menurutnya, fraksi merupakan kepanjangan tangan dari parpol. Jadi, kalau pun harus diberi fasilitas bukan dari uang rakyat. Mobdin muspida juga sarat dengan pembungkaman agar para penegak hukum diam, tidak mengusut kasus korupsi. Atas kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang itu, mahasiswa menganggap dua lembaga itu telah melakukan korupsi berjamaah. “Ini merupakan kebobrokan nyata dari Pemerintah Kota Cirebon dan legislatif yang seharusnya melakukan pengawasan, malah tidak bisa menjalankan fungsi itu,” terangnya. Mereka pun menuntut, agar pemerintahan bisa melakukan reformasi birokrasi, bebas dari KKN dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Anggaran itu lebih baik digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih dan kemudahan mendapatkan informasi publik. Hal senada disampaikan aktifis mahasiswa dari Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Ferry. Menurutnya, manusia kehilanagan akal sehat dan kepedualian terhadap sesama bila sudah dibutakan keinginan untuk berkuasa dan melanggengkan kepentingan pribadi. Itulah yang terjadi pada para pejabat. Lagi-lagi kebijakan yang dikeluarkan sangat bertolak belakang dengan akal sehat, sehingga memicu situasi sosial politik di Kota Cirebon tidak kondusif. Tidak hanya itu, nuansa politik di Kota Cirebon cenderung tidak sehat, penghamburan anggaran APBD, kesenjangan sosial dan buruknya pelayanan publik. Tidak heran, kata Ferry, Kota Cirebon mendapatkan predikat kota terkorup di Indonesia. Mahasiswa lainnya, Henrico menegaskan, moral dan etika para pejabat di Kota Cirebon sangat bertentangan dengan Kota Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali. “Bahkan, tidak sesuai dengan jargon “RAMAH” yang dibuat dalam visi misi Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya. Menurutnya, pemerintahan yang bebas KKN, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih dan kemudahan mendapatkan informasi publik, semuanya terangkum dalam tujuan reformasi birokrasi yang tidak diindahkan oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang ada di Kota Cirebon. “Sebagai masyarakat Cirebon kita tidak boleh diam, hanya bisa melihat, atau menyimak tanpa berbuat sesuatu. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum itulah yang harus dilakukan, sudah bukan waktunya untuk menunggu dan berharap,” tegasnya. Setelah berorasi di depan balaikota, tidak ada satupun pejabat pemkot yang menemui mahasiswa. Ratusan mahasiswa pun kemudian menggeruduk gedung para wakil rakyat. Di sana mereka berdialog dengan Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon H Sumardi, Wakil Ketua Komisi C dr Doddy Aryanto, Anggota Komisi C Jafarudin, dan Anggota Komisi B Benny Sujarwo. Dalam kesempatan itu, Sumardi mengatakan pihaknya mendukung langkah mahasiswa untuk melawan korupsi. Namun ia sendiri tidak bisa menjamin pemerintahan bisa bebas dari praktik korupsi. Sebab menurutnya, korupsi itu merupakan tindakan individual. “Saya sendiri setuju untuk memberantas korupsi, saya siap berikrar menandatangani, kalau saya nanti terbukti korupsi silakan laporkan dan tahan saya,” tuturnya. Dialog sempat memanas, karena mahasiswa tidak mendapat jawaban yang puas dari para wakil rakyat. Di lain sisi, aksi refleksi 17 tahun reformasi 1998 dilakukan oleh sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon. Mereka datang mengendarai sepeda motor lalu menggelar aksi diam di Balai Kota Cirebon, dengan menutup mulut mereka tanpa berorasi dan membakar ban. Aksi mahasiswa HMI ini juga membagikan pamflet berisi pesan bahwa selama 17 tahun reformasi, pemerintah sudah kebal dan diam dengan segala masukan. Mereka menuding program-program yang dilakukan pemerintah hanya merupakan akting dan retorika semata. Aksi kemudian ditutup dengan mangacungkan jari tengah di depan Balai Kota Cirebon. Lalu mereka pun membubarkan diri. (jml/abd/mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: