Pemkab Inspeksi Pasar Tradisional
MAJALENGKA - Maraknya isu peredaran beras sintetis (beras plastik), membuat gerah para pedagang maupun konsumen. Pemkab Majalengka berupaya meredam keresahan tersebut dengan melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional untuk mencari kemungkinan beras plastic tersebut beredar. Jumat (22/5), tim gabungan dari Dinas KUKM Perindag, Dinas Kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja menginspeksi Pasar Kadipaten dan Pasar Cigasong. Tim Pemkab dipimpin langsung Kepala Dinas KUKM Perindag Drs Agus Permana MP dan sekretaris dinas Drs H Nunu Rohanudin MPd. Tim gabungan tersebut berdialog dengan sejumlah pedagang besar serta memeriksa beras yang akan dijual, maupun yang masih disimpan. Para petugas juga menanyai para pedagang mengenai kemungkinan mereka pernah menemukan beras dengan kondisi mencurigakan. Namun selama inspeksi belum ditemukan bukti fisik beras sintetis di pasaran. Walau begitu, sambil inspeksi mereka tetap mengingatkan dan memberitahukan kepada para pedagang mengenai kriteria dan ciri-ciri beras sintetis agar diketahui perbedaannya dengan beras asli. Petugas juga menyebarkan selebaran berisikan informasi kriteria beras plastik dan perbedaannya dengan beras asli. Tidak hanya kepada para penjual beras, akan tetapi kepada para konsumen agar diketahui dan dipahami masyarakat lainnya. Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindag KUKM Drs Duddy Daradjat menjelaskan, inspeksi dan sosialisasi beras plastik ini salah satunya dalam rangka menjalankan instruksi pemerintah pusat yang meminta agar pemerintah daerah memantau dan mengawasi pasar di daerahnya agar terbebas dari peredaran beras plastik. Menurutnya, sejauh ini belum menemukan indikasi beredarnya beras plastik di wilayah Kabupaten Majalengka. Pihaknya mendapati informasi jika beras yang beredar di pasaran merupakan suplai dari gudang-gudang lokal, yang mendapat suplai dari para petani lokal dan belum sampai mendatangkan stok beras dari daerah luar. “Sejauh ini masih belum ditemukan, tapi terus kita lakukan pengawasan. Sampai pada para petugas UPTD di tiap-tiap pasar dan petugas lapangan lainnya. Jadi tidak hanya hari ini saja pengawasannya, tapi kontinyu lewat kegiatan pengawasan rutin petugas di Pasar-pasar,” kata Duddy. Pemberitahuan perbedaan beras plastik dengan beras asli juga agar ketika para pedagang maupun masyarakat menemukan beras dengan kondisi yang mirip dengan ciri-ciri beras plastik, segera melapor ke pihak terkait sebelum merugikan masyarakat. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: