Pertanyakan Kinerja Forum CSR

Pertanyakan Kinerja Forum CSR

KUNINGAN – Penghimpunan dan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Kuningan sejauh ini dinilai kurang maksimal. Padahal, potensi uang yang bisa diperoleh dari dana tersebut begitu besar. Dana ini dapat dialokasikan untuk membantu program-program pemerintah yang bersifat sosial. Wakil Ketua Komisi II DPRD, H Eka Sugiarto merasa yakin jika terkoordinasi secara baik, dana CSR yang bisa terkumpul dapat mencapai puluhan miliar. Dia merasakan sendiri tatkala masih duduk di direksi PD BPR Kuningan hingga 2011 lalu. “Waktu saya masih duduk di direksi BPR, memang belum ada Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang TSP. Tapi penyaluran dana CSR sudah berjalan,” ungkap mantan Direktur PD BPR Kuningan yang pensiun 2011 itu, kemarin (22/5). Setelah mempelajari Perda 3/2012 tentang TSP (tanggungjawab sosial perusahaan), lanjut Eka, saat ini terdapat tim pembantu bupati yang ditugaskan sebagai fasilitator penentuan sasaran pengalokasian dana CSR. Selain itu, terdapat pula forum yang merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan di Kuningan. “Nah, terus terang kami juga mempertanyakan sejauhmana peran tim dan forum ini. Sebab menurut saya, potensi dana CSR itu cukup besar. Tinggal bagaimana keseriusan tim maupun forum tersebut dalam menjalankan tugasnya,” kata Eka. Dia juga mempertanyakan seberapa besar dana CSR yang dialokasikan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BCA dan lainnya. Sebab jika berkaca pada perusahaan yang pernah dipimpinnya, Eka merasa yakin uang yang bisa disisihkan sejumlah perusahaan tersebut bakal besar. “Dari dulu, dana dari beberapa perusahaan besar tersebut ditarik ke pusat. Entah berupa penyaluran dana CSR-nya dan dimana. Apakah disalurkan ke Kuningan sebanding dengan keuntungan yang diperoleh dari masyarakat Kuningan, atau sama sekali tidak menyalurkannya ke Kuningan,” ucap Eka dengan nada tanya. Hal ini, menurut dia, sudah seharusnya menjadi pengawasan tim pembantu bupati. “Bukan berarti tim tersebut harus campur tangan, tapi hanya sekadar menanyakan penyaluran ke masyarakat Kuningan karena meraup keuntungan dari Kuningan. Sebab jika terkoordinasi dengan baik, maka dana dari perusahaan besar itu dapat dialokasikan untuk membantu program pemerintah, khususnya program social,” jelasnya. “Bisa disalurkan untuk pengentasan kemiskinan atau membantu usaha mikro bagi masyarakat Kuningan karena selama ini mereka meraup keuntungan dari masyarakat Kuningan,” usulnya lagi. Dia menegaskan, jika peran tim pembantu bupati dan forum perusahaan dioptimalkan maka potensi yang bisa diperoleh begitu besar. Adapun soal asumsi beberapa kalangan terkait munculnya ego sektoral perusahaan dalam sebuah forum, sambungnya, hal itu dapat ditepis. “Karena sanksi bagi pelanggar Perda itu sudah jelas diatur. Selain itu, kepentingannya kan buat membantu masyarakat. Jadi saya pikir ego sektoral sebagaimana diasumsikan beberapa kalangan itu tidak akan terjadi,” tandasnya. Eka berharap masalah dana CSR diseriusi. Sebab jika terkoordinasi dan tepat sasaran maka CSR benar-benar akan membantu kesulitan pemda dalam mengatasi problem sosial masyarakat. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: