Belum Habis, Dapat Tambahan Lagi

Belum Habis, Dapat Tambahan Lagi

Sampai Akhir Mei Dana Desa Dikucurkan Rp3,8 T JAKARTA - Belum selesai anggaran dana desa terealisasi di tahun ini, anggaran dana desa akan dinaikkan dua kali lipat. Terhitung 20 Mei 2015, baru 270 dari 434 kabupaten dan kota yang sudah mengajukan dana desa. April 2015 direncanakan dana tersebut turun, namun ternyata belum cair. “Hal ini disebabkan terjadi kemoloran dalam pengajuan dananya. Syarat-syarat yang dikehendaki belum lengkap,” jelas Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro kemarin (24/5). Yakni, perlu adanya syarat administrasi dan rencana program realisasi dana desa per desa yang disampaikan melalui peraturan bupati dan walikota. Seperti yang diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) sebesar Rp20,77 triliun. Besarannya tiap desa dipengaruhi oleh jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geoografis. Seharusnya tahap pencairan dana desa adalah bulan April 40%, Agustus 40% dan Oktober 20%. Akan tetapi, sampai akhir Mei ini baru Rp3,8 triliun dari Rp8 triliun yang dikucurkan. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ghazali Abbas Adan pun mengatakan bahwa perlu pengarahan dalam pembuatan program dana desa ini. Anggaran ini difokuskan untuk infrastruktur seperti sarana prasasrana pertanian dan jalan, dan pemberdayaan masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan. “Perlu adanya dialog dengan pemerintah desa mengenai apa saja yang dibutuhkan oleh desa,” jelasnya. Tak hanya itu, pengawasan yang ketat dan kontrol penyaluran terhadap dana desa. Hal ini ditujukan agar dana yang ada tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih dengan program pemerintah lainnya. “Sebenarnya masih banyak kabupaten dan kota yang belum siap untuk menerima anggaran tersebut,” jelas Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio. Tanggung jawab penerima dana desa tersebut pun masih dirasa kurang jelas. Perlu adanya kejelasan informasi dan komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten terkait hal ini. “Tahun 2016, anggaran dana desa akan dinaikkan menjadi Rp40 triliun,” jelas Bambang. Hal ini sesuai dengan Nawacita bahwa pembangunan Indonesia dimulai dari pinggir. Akan tetapi, dia tidak menjamin bahwa dana ini tidak akan molor lagi. “Minta kepada DPD berperan untuk mengingatkan untuk menyiapkan produk hukum sehingga pemerintah pusat bisa menggelontorkan dana desa,” tambahnya. Dana desa yang dikucurkan harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini disebabkan anggaran pertama yang diterima masyarakat pedesaan melibatkan anggaran pusat, maka pengawasan pun akan lebih ketat. Tak hanya itu, Bambang pun menaikkan anggaran Rp50-100 miliar untuk kabupaten. “Anggaran ini dikhususkan untuk infrastruktur, untuk itu pemerintah daerah perlu memetakan prioritas kebutuhan infrastrukturnya,” jelasnya. Ini juga bersama dengan dana kementerian lainnya. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan jalan dan irigasi. Sedangkan, Kementerian Perhubungan untuk pembangunan pelabuhan dan landasan. “Fokus saat ini lebih keluar Pulau Jawa. Seperti Sumatera dan Kalimantan. Untuk Trans Sumatera sudah kita modali hampir Rp3 triliun kepada PT Hutama Karya,” pungkas Bambang. (lus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: