Rp136,78 M untuk Perbaikan Jalan

Rp136,78 M untuk Perbaikan Jalan

Bisa Tambah Rp90 M dari DAK untuk 277 Kilometer Jalan Kabupaten SUMBER – Ruas jalan Gebang-Pabuaran-Waled yang saat ini kondisinya rusak parah, sudah masuk agenda Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon tahun 2015 untuk diperbaiki. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan, Ir Gatot Racahmanto dalam siaran persnya, Senin (25/5). Menurut Gatot, perbaikan ruas jalan tersebut diperkirakan paling cepat membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Awal bulan Juni mendatang, Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon akan melakukan sosialisasi kepada desa, kecamatan, polsek dan sejumlah elemen masyarakat. Sebab, dalam pengerjaannya nanti akan mempengaruhi aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. “Sambil menunggu SPK (surat perintah kerja) turun, kita sosialisasi dan perbaikan sementara, karena anggaran dari provinsi belum turun dan baru bisa direalisasikan pada anggaran parsial,” tuturnya. Tidak hanya ruas Gebang-Pabuaran-Waled, tapi jalan Nanggela-Sinarancang pun masuk dalam agenda perbaikan tahun 2015. Panjang ruas jalan yang akan ditangani adalah 964 meter dengan lebar sebesar 3,5 meter. “Kita akan bagun setelah masuk layanan LPSE Kabupaten Cirebon tahun 2015 tahap ketiga,” sebutnya. Kabid Bina Teknik Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon, Ir Teti Meirawati menambahkan, secara keseluruhan tahun 2015 ini Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon akan memperbaiki 277 kilometer atau 59 persen dari total jalan yang dimiliki Kabupaten Cirebon. Anggaran yang dialokasikan untuk program peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp136,78 miliar. “Anggaran tersebut, sudah termasuk untuk perawatan 27 jembatan, termasuk pembangunan jembatan Kaligawe dan 9 jalan dengan sistem betonisasi,” paparnya. Anggaran tersebut bisa ber­tambah, lantaran masih adanya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp90 miliar untuk tujuh ruas jalan. Namun, anggaran tersebut masih menunggu verifikasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). “Jika usulan yang kita ajukan sesuai dengan hasil verifikasi BPKP, maka pagu sebesar Rp90 miliar tidak akan berkurang,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: