Hari Ini Penertiban PKL Pasar Ciputat

Hari Ini Penertiban PKL Pasar Ciputat

KUNINGAN – Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Ciputat Kecamatan Ciawigebang bakal ditertibkan hari ini (26/5). Hal itu berdasarkan kesepakatan dari pertemuan antara Satpol PP, Dishub, pihak kecamatan, desa, dengan para pedagang, kemarin sore (25/5). Kesepakatan tersebut demi kebaikan semua pihak, yang paling utama adalah agar pasar tidak semerawut. “Alhamdulillah hasil pertemuan sudah disepakati bahwa mulai besok (hari ini, red) PKL akan ditertibkan. Mereka akan direlokasi ke dalam pasar,” ucap Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani SSos kepada Radar usai pertemuan. Deni menyebutkan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi lahan parkir yang selama ini digunakan oleh PKL. Meski begitu, pihaknya masih memberikan toleransi dimana mereka masih bisa berjualan dari mulai pukul 16.00 hingga 06.00 pagi. Hal ini, lanjutnya, agar wisata kuliner di malam hari tetap ramai. Pihaknya yakin, para PKL akan menerima hal itu karena demi kebaikan semua pihak. Mantan Camat Cilimus ini menerangkan, untuk sementara waktu penertiban PKL yang berada di depan auning (penutup). Meski yang ditertibkan di depan auning, penertiban rencananya dilakukan secara bertahap. Kadishub Kuningan, Drs Jaka Chaerul menyambut positif penertiban para PKL. Bahkan hari ini Dishub akan turun untuk melihat proses penertiban sekaligus melihat bagaimana kesadaran para PKL. “Saya bukan tidak sayang kepada PKL, tapi karena lahan yang digunakan merupakan lahan parkir, maka lahan itu harus dikembalikan fungsinya. Dengan lahan kembali ke semula, maka  mobil, motor dan delman akan parkir di tempat yang seharusnya. Tidak seperti sekarang, jualan di pinggir jalan,” ucap Jaka. Jaka juga menyebutkan, sebenarnya PKL yang harus ditertibkan bukan yang di depan auning saja, tapi semua PKL harus ditata. Sebab, PKL yang berjulan di auning depan toko juga menggunakan lahan parkir. “Kami tentunya ingin semua ditertibkan karena lahan parkir digunakan PKL membuat pemasukan dari retribusi parkir hanya Rp17 juta per tahun. Padahal, potensinya sangat besar, dimana lahan parkir mencapai 120 meter persegi,” ucap Jaka. Bukan hanya terlihat semerawut, lanjut dia, adanya para PKL itu membuat bagian depan pasar tidak terlihat karena tertutup auning. “Seharusnya, pasar itu harus terlihat seperti Pasar Baru yang tampak bagian depan dan lahan parkirnya sangat luas,” tegasnya. Mantan Kasatpol PP ini  yakin, dengan mengembalikan fungsi lahan, maka pemasukan dari retribusi parkir akan meningkat. Selain itu kondisi pasar tidak semerawut seperti sebelumnya. Sekadar informasi, para PKL yang berjualan di luar auning diminta bayaran yang besarannya Rp5.000 per hari. Ini hasil pengakuan dari para PKL yang ditemui Radar. “Kalau PKL yang di dalam, yang ditutup auning, mereka membayar Rp1.500 per meter per hari. Tapi kalau saya sih Rp5.000. Alasanya untuk uang parkir dan lainnya,” ucap salah seorang PKL kepada Radar. (mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: