BLHD Minta Pengusaha Galian Bersabar

BLHD Minta Pengusaha Galian Bersabar

SUMBER – Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon meminta agar lokasi pertambangan batu alam di Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, jangan dulu dibuka untuk umum. Sebelum hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI itu keluar. Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan BLHD Kabupaten Cirebon H Yogi Suwarta mengatakan, monitoring yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI belum membuahkan kesimpulan. Sehingga direkomendasikan aktivitas pertambangan jangan dulu dilakukan. “Ini demi kepentingan bersama, apalagi masih ada korban longsor yang belum ditemukan,” katanya kepada Radar, Senin (25/5). Terlebih, menurutnya, aparat kepolisian pun masih melakukan proses penyelidikan atas musibah longsornya lokasi pertambangan batu alam tersebut. Sehingga, jika harus dibuka demi kepentingan bisnis dinilai tidak etis. “Kami ingin clear and clean dulu. Jangan sampai masalah ini belum selesai, muncul masalah baru,” terangnya. Selain itu, aspek lingkungan yang ada di kawasan tersebut harus dibenahi. Misalnya, lokasi yang sudah digali harus direklamasi dan direboisasi terlebih dahulu. Sehingga tidak harus menunggu proses pertambangan selesai. “Memang mau sampai selesainya, coba kalau bertahap. Ini bisa menjadi solusi. Saran yang disampaikan BLHD, PSDAP, Satpol PP dan dinas teknis lainnya harus diperhatikan,” imbuhnya. Terkait adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat secara manual, Yogi meminta agar aktivitas dihentikan sementara. Karena yang berhak melakukan penambangan adalah pemilik izin. “Kalau belum kantongi izin, itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: