KPAID: Momen Tepat

KPAID: Momen Tepat

KESAMBI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kota Cirebon mendesak Kejaksaan Negeri Cirebon mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab ini menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas.  ”Kami mendesak kejaksaan mengusut tuntas. Tidak usah pandang bulu, jangan tebang pilih,” ujar Ketua Kelompok Kerja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Kota Cirebon, Nana Yohana SSos, Rabu (4/8). Bila perlu, kata dia, seluruh kepala sekolah yang berkaitan dengan persoalan BOS dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Momen mencuatnya persoalan BOS ke permukaan ini adalah saat yang tepat untuk membongkar sindikasi kejahatan terhadap dunia pendidikan. Sebab, selama ini indikasi penyimpangan BOS selalu jadi buah bibir miring, dan rahasia umum. Namun sangat jarang yang sampai ke meja hijau. Karena itu butuh keseriusan bagi para penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk fokus mengungkapnya. ”Dana BOS itu hak anak. Jangan diselewengkan, ungkap kejahatan pendidikan. Proses hukumnya jangan sampai menguap,” tandasanya saat memberikan pernyataan sikap di Warung Magnet, Jl Pemuda. Menurut Nana, bagi orang berada mungkin dana BOS tidak seberapa, tapi bagi yang miskin sangat bermanfaat. Untuk diketahui, dari tiga sumber BOS yang masuk ke sekolah, satu di antaranya sebesar Rp400.000 untuk siswa SD per anak per tahun, sedangkan SMP Rp575.000 per siswa per tahun. Praktiknya di lapangan, banyak masyarakat dan orangtua siswa tidak tahu detil penggunaan dana BOS. ”Lihat di lapangan, sudah ada BOS buku, siswa masih disuruh beli buku, LKS, dan pungutan lainnya. Jabar sebagai salahsatu yang menerapkan pendidikan gratis SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, nyatanya mana? Padahal peraturan menteri pendidikan nasional tegas mengatur soal BOS dan BOS buku,” ungkapnya. Nana mengkritisi keberadaan Inspektorat Kota Cirebon yang mestinya bisa lebih aktif dalam melakukan pemeriksaan BOS. Bukan hanya dengan membaca laporan yang diberikan sekolah, tapi turun ke lapangan, mengecek langsung yang sebenarnya. Sekolah juga diminta untuk melaporkan secara berkala penggunaan dana BOS ke publik sesuai Permendiknas. ”Kelihatannya mengurai kasus ini rumit, karena para oknum sudah pandai membuat laporan surat pertanggungjawabannya. Karena itu, butuh keseriusan dari penegak hukum dalam hal ini kejaksaan,” paparnya. KPAID, sambung dia, juga mendesak kepada Pemkot untuk menjamin transparansi publik soal BOS. Apabila tidak sanggup mengaudit penggunaan dana BOS dengan baik, diusulkan membentuk tim independen. Anggotanya terdiri dari mahasiswa, akademisi, auditor, dan kalangan pedui pendidikan untuk memeriksa laporan pertanggungjawaban dana BOS. Pihaknya juga mengaku salut dan hormat terhadap pengakuan tulus kepala SMPN berinisial SM dan DUM yang telah mengungkap tabir soal pungutan BOS. Karena seperti itulah sejatinya pendidik, hati nurani akan terusik saat yang benar diselewengkan. Di saat sorotan tajam terarah kepada para kepala sekolah karena gaya hidupnya sekarang semakin mewah. ”Kepada masyarakat tidak perlu takut untuk mengkritisi BOS, tidak usah gentar diintimidasi, diintervensi oknum. Ini terkait hak anak kita. Mari kita pantau jalannya pemeriksaan penyimpangan BOS. Seluruh elemen masyarakat berhak terlibat dalam masalah perlindungan anak,” ungkapnya. Di tempat yang sama, orangtua mantan siswa SMPN 2, Aji Saputra (40) mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar kepada kejaksaan untuk mengungkap penyimpangan dana BOS. Karena penyimpangan itu adalah sebuah kejahatan dunia pendidikan. Dana BOS adalah masa depan anak, menyelewengkannya sama dengan menghapuskan masa depan anak-anak. ”Kasihan anak-anak kita. Lihat anak-anak yang ada di pinggir jalan yang tidak sekolah karena mahalnya biaya pendidikan. Padahal pemerintah sudah memberikan BOS,” paparnya. Terpisah, Praktisi Pendidikan, Prof Dr H Adang Djumhur MA mengaku, pihaknya baru mendengar adanya informasi dugaan pemotongan dana BOS. “Kalau memang benar ada pemotongan dana BOS, kami akan lakukan kajian  lebih intensif, yakni curah gagasan dengan dewan pendidikan, praktisi pendidikan, seperti kegiatan biasa, urun rembug lintas tokoh yang sudah 4 kali ini berjalan,” kata dia ditemui saat seleksi beasiswa S1 IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Guru besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini pun mendukung sikap kejaksaan. “Kan zamannya sudah transparan, ini sebaiknya diusut tuntas agar oknum yang melakukannya jera,” paparnya. Dia berharap, dinas pendidikan profesional mencetak generasi berkualitas secara keilmuan dan pengetahuan, bukan sebaliknya melakukan tindakan tidak terpuji. “Ya kalau ada yang diperiksa terkait BOS, para kepala sekolah harus tetap elegan, bisa mengajak dan mencetak siswanya terus berkualitas, meski pikirannya terbagi oleh pemeriksaan kejaksaan,” tandasnya. (hen/ung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: