Fenomena Salah Cetak di Birokrat Pemkot Cirebon

Fenomena Salah Cetak di Birokrat Pemkot Cirebon

\"\"Rugikan Banyak Pihak Pejabat pemerintah Kota Cirebon sepertinya sedang terjangkit virus salah cetak. Setelah salah cetak 402 SK PNS, menyusul kemudian soal ujian Pendidikan Agama Islam untuk kelas 5 dan 6 SD salah cetak. MASALAH salah cetak ini merupakan hal yang fatal. Itu diungkapkan akademisi, Nusahidin SSos MSi. Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unswagati ini menilai, fenomena salah cetak dianggap fatal karena merugikan banyak orang. “Kalau seperti ini, imej pemerintahan jadi tercoreng. Padahal hal seperti ini bisa diminimalisir dengan berbagai cara,” jelasnya di ruang kerjanya, kemarin. Satu caranya, kata dia, dengan menggelar pembinaan pegawai di lingkungan instansi pemerintahan. Selain itu, pegawai yang meng-input data harus berhati-hati dan jangan terburu-buru. Menurut Nusahidin, seharusnya ada teguran dari pimpinan dan pihak berwenang mengenai kesalahan cetak ini. Karena, kesalahan seperti ini tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terjadi lagi. “Agar tidak terjadi lagi, jadi harus ada tindakan preventif,” jelasnya. Menyoroti kesalahan cetak pada 402 SK PNS, ia berpendapat, seharusnya pejabat terkait tidak bisa tandatangan bila SK belum benar. Karena SK PNS menyangkut masalah pengangkatan orang. Dan bila salah, tentu cacat di mata hukum. “Harusnya SK itu ditanda tangan bila benar-benar sudah fix. Sudah benar dan tidak ada kesalahan. Tapi kalau seperti kemarin, bisa saja karena kelalaian pegawai terkait,” jelasnya. Sedangkan untuk kasus salah cetak soal ujian SD, dirinya menilai baik Dinas Pendidikan ataupun pihak percetakan harus teliti agar tidak melakukan kesalahan. Karena bila kejadian seperti ini terulang, pemerintah akan rugi materi dan tercoreng namanya. “Untuk kasus salah cetak ujian SD, seharusnya pihak percetakan dan Dinas Pendidikan berhati-hati dan lebih teliti,” tutupnya. Sementara, politisi Partai Demokrat, Drs Cecep Suhardiman SH MH menganggap, kesalahan cetak bukan suatu fenomena tetapi fakta yang terjadi di pemerintahan kota Cirebon. Itu seharusnya tidak boleh terjadi karena membuat masyarakat bingung dan merugikan banyak pihak. “Untuk kesalahan 402 SK PNS seharusnya tidak boleh terjadi karena itu menyangkut masalah pengangkatan orang. Hal ini bisa menyebabkan cacat di mata hukum dan pengangkatan tersebut batal,” ungkapnya. Kejadian salah cetak ini, kata dia, baik yang terjadi di BK-Diklat ataupun salah cetak soal ujian SD, seharusnya segera dituntaskan. Dijadikan pembelajaran agar tidak terulang lagi. Karena ini dapat mencoreng nama baik pemkot. Terpisah, Pengamat Administrasi Pemerintahan Drs Moh Taufik Hidayat mengatakan, dua kasus salah cetak yang terjadi berbeda substansinya. Bila kasus salah cetak SK PNS bisa jadi karena system error, tapi kasus salah cetak soal ujian PAI cenderung karena human error. Meski tidak tahu penyebab pastinya, tapi yang jelas kasus salah cetak menunjukkan kurang ketelitian dan profesionalisme aparat kepemerintahan. “Mengenai masalah soal ujian yang salah, saya rasa pengawasan dalam pembuatan soal juga kurang berjalan. Kesalahan cetak ini dapat ditelusuri secara prosedural agar diketahui siapa yang harus bertanggung jawab,” tuturnya. Dirinya menjelaskan, kasus salah cetak yang terjadi dua kali dalam waktu berdekatan, merupakan pukulan berat. Sekaligus cambuk untuk pemerintah kota Cirebon dalam meningkatkan pengawasan, koordinasi dan pembinaan aparatnya. “Pemerintah kota Cirebon harus belajar dari kedua kesalahan ini, baik yang terjad di BK-Diklat ataupun Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada kasus serupa lagi karena dari kejadian ini banyak pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (ida ayu komang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: