Surat Panggilan Belum Merata
Komisi A Pantau Persiapan Pilkades Serentak MAJALENGKA – Menjelang Pilkades serentak 13 Juni mendatang, sejumlah panitia Pilkades di beberapa kecamatan mengeluh logistik untuk proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) belum terdistribusikan. Hal tersebut, didapati Komisi A DPRD Majalengka saat meninjau persiapan dan kesiapan sejumlah kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Kondisi itu berpotensi mengganggu jalannya proses pemungutan suara Pilkades serentak. Ketua Komisi A DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Djuanaedi MM menyebutkan, dari hasil pemantauan diantaranya Kecamatan Ligung dan Kasokandel, pihaknya mendapat keluhan dari panitia Pilkades mengenai belum diterimanya logistik pemungutan suara. Salah satu yang paling urgent adalah surat panggilan atau surat undangan untuk pemilih, yang hingga saat ini belum diterima oleh panitia Pilkades di sejumlah Desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak. “Kami mendapat keluhan kalau surat undangan untuk pemilih ini belum didistribusikan ke desa-desa penyelenggara Pilkades. Padahal semestinya harus sudah didistribusikan jauh-jauh hari sebelum hari H pemungutan suara di TPS,” ujar politisi PDIP itu, kemarin (4/6). Menurut mantan Asisten Daerah di pemkab Majalengka ini, surat panggilan kepada pemilih tersebut mestinya sudah disebarkan kepada warga pemilih yang terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap), setidaknya H-7 menjelang hari pemungutan suara demi optimalnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkades di setiap Desa. Persoalan ini, kata dia, akan menjadi hambatan ketika surat panggilan tersebut mengalami keterlambatan dalam pendisitribusian. Karena selain sebagai penanda jika pemilih tersebut diundang untuk datang ke TPS, juga menjadi salah satu “tiket masuk” bagi masyarakat pemilih yang ingin datang ke TPS. Selain itu, kalaupun surat panggilan untuk pemilih sudah berada di tangan panitia Pilkades, perlu waktu untuk mendistribusikannya kepada pemilih. Maka dia berpesan kepada jajaran Pemkab yang menangani logistik Pilkades tersebut, agar surat panggilan tersebut segera didrop ke desa-desa penyelenggara Pilkades. Meski demikian, Komisi A menilai jika di luar persoalan belum terdistribusikannya surat panggilan untuk pemilih, persoalan logistik penyelenggaraan Pilkades lainnya hingga detik ini belum ada kendala. “Selain surat panggilan itu, sejauh ini prosesnya cukup lancar, termasuk logistik lainnya seperti kotak suara bisa dipinjam ke KPU, surat suara sedang dalam proses dan dicetak sejumlah hak pilih DPT masing-masing Desa plus 5 persen cadangan, dan kesiapan lainya cukup terpenuhi,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: