Brigadir AT Jalani Pemeriksaan

Brigadir AT Jalani Pemeriksaan

Terkait Tabrakan Renggut Nyawa Bocah di Jl Tuparev CIREBON- Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hafidz (6) pada Minggu (31/5) lalu akhirnya memasuki babak baru. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota Satlantas Polres Cirebon yang belakangan diketahui adalah Brigadir AT. Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Jumat (5/6) pagi bertempat di Mapolres Ciko, sejumlah penyidik dari unit laka lantas dan beberapa perwira melaksanakan gelar perkara untuk membuat masalah tersebut semakin terang benderang. Bahkan sejumlah anggota Polres Cirebon Kabupaten pun diundang dalam gelar perkara tersebut. Dalam gelar perkara itu, sejumlah rekaman CCTV dari sejumlah tempat yang ada di titik-titik sekitar TKP diambil dan diputar serta dihubungkan dengan keterangan dari para saksi-saksi yang sudah di BAP. Menurut kapolres, sejauh ini pihaknya memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan polres kabupaten. “Dan yang pasti itu bukan Patwal Polres Ciko. Kita sudah koordinasi dengan Polres Cirebon Kabupaten, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, ”ujarnya, sembari berjanji pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus tersebut. Sementara kuasa hukum keluarga korban, Agus Prayoga SH meminta kepolisian bertanggung jawab dan tidak memiliah-milah kasus. Jika memang bertabrakan atau bersenggolan dengan motor patwal, penyelidikannya pun harus dilakukan secara transparan agar menghilangkan kesan ada diskriminasi hukum. “Tentunya publik akan menilai. Apalagi kasus ini sudah jadi isu nasional. Jadi profesionalitas polisi diuji dalam kasus ini,” ungkap Agus Prayoga. Masih menurut Agus, Polres Cirebon pernah mendatangi rumah kontrakan korban yang ada di Desa Setu Wetan dan mengucapkan bela sungkawa. Polisi bahkan memberikan santunan, tapi ditolak oleh keluarga. “Pimpinan polres sudah mengakui jika anak buahnya yang menabrak, akibat lampu sen yang rusak. Kita tidak minta santunan, kita hanya minta polisi profesional dan transparan,” tegas Agus. Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jl Tuparev, Minggu 31 Mei lalu. Hanifah mengendarai motor Supra X 125 nopol E 6246 KH dengan membawa anaknya, Hafidz (korban tewas), dan Taufik Eryawan (8), korban luka. Sepeda motor saat itu sedang melaju dari arah Gunungsari menuju Kedawung. Lokasi sekitar RM Ayam Penyet Surabaya. Insiden ini bikin heboh, terutama di dunia media sosial (medsos) karena penabraknya diduga membawa kendaraan polisi berupa sepeda motor patwal. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: