Penebangan Bukit Mantaja Diduga Ilegal

Penebangan Bukit Mantaja Diduga Ilegal

KUNINGAN - Penggundulan bukit Mantaja yang berlokasi di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar rupanya belum mengantongi izin dari pemerintah. Baik Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Badan Satpol PP, maupun BPLHD. Mereka kompak mengaku belum memberikan izin kepada investor atau masyarakat yang melakukan penebangan hutan di bukit tersebut. Alhasil, penebangan itu bisa dikatakan ilegal lantaran belum mengantongi izin dari pemerintah daerah. Sebab, meski pohon-pohon tersebut berada di tanah pribadi, namun tetap harus mengajukan perizinan ketika akan melakukan penebangan. “Sampai saat ini, BPLHD sama sekali belum pernah mendapat surat pengajuan izin penebangan dari investor atau masyarakat di bukit yang tadi disebutkan itu. Mungkin izinnya ke instansi lain. Bisa ke BPPT, Satpol PP atau Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Jadi, silahkan tanyakan ke meraka dulu. Kalau ke BPLHD sih belum pernah ada surat pengajuan. Saya sendiri tidak tahu lokasi bukit Mantaja yang katanya ditebangi itu,” tegas Kepala BPLHD Kuningan, DR Ukas Suharfaputra MSi kepada Radar. Menurut Ukas, dalam proses penebangan hutan, ada aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan investor. Jika tidak memiliki izin, berarti itu adalah penebangan ilegal. “Artinya, tidak bisa serta merta pemilik lahan melakukan penebangan, kendati pohon tersebut ditanam sendiri. Tetap harus mengajukan perizinan ke pemerintah. Apalagi, ini lokasinya di bukit dan pohonnya berusia puluhan tahun. Pemerintah harus melindungi kondisi bukit agar tetap hijau sesuai dengan misi daerah, yakni Kabupaten Konservasi,” papar mantan kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan tersebut. Dia menjelaskan, pohon yang berada di bukit dan memiliki kemiringan lebih dari 15 derajat tidak boleh ditebangi tanpa izin. Ini akan berdampak terhadap kondisi tanah yang berakibat terjadinya longsor atau musibah lainnya. Karena itu, pihaknya meminta agar penebangan hutan di bukit Mantaja tidak dilanjutkan. “Apalagi, ini kemiringannya lebih dari 15 derajat, sangat tidak boleh ditebangi. Sangat berbahaya jika bukit itu gundul, akan menyebabkan terjadinya erosi dan bencana alam. Yang rugi adalah masyarakat di sekitarnya jika bukit tersebut gundul,” tandas Ukas. Sementara, Wakil Ketua DPRD, Drs Toto Suharto SFarm Apt mengatakan, dirinya belum tahu akan digunakan untuk apa bukit Mantaja yang kini sudah gundul tersebut. Dia sempat mendengar selentingan di tengah masyarakat, jika bukit itu akan disulap untuk pembangunan rumah sakit, perumahan, bahkan villa oleh pembelinya. Hanya saja, sampai saat ini, dirinya belum tahu persis siapa investor yang membeli tanah warga di bukit tersebut. Seandaianya nanti merugikan masyarakat, maka proses pembangunannya bisa saja dihentikan oleh pemerintah. “Saya yang tinggal tidak jauh dari bukit Mantaja sama sekali tidak tahu mau diapakan bukit tersebut. Cuma memang, pohon-pohonnya ditebangi oleh masyarakat pemilik lahan. Katanya sih mau dijadikan inilah, itulah, tapi kan belum ada pengumuman resmi dari investor atau yang berkepentingan. Jadi, sebaiknya lihat dulu kondisi di lapangan seperti apa. Seumpama nanti dilakukan pembangunan oleh pembeli lahan, proses perizinannya bagaiamana? Apakah sudah ditempuh atau tidak. Kalau memang belum, ya tugas pemerintah untuk menghentikan pembangunannya,” kata politisi asal PAN tersebut. Seperti pernah diberitakan Radar beberapa waktu lalu, di saat Pemkab Kuningan gencar menggalakkan Kabupaten Konservasi dengan pembuatan hutan kota dan taman terbuka hijau, penebangan hutan malah dilakukan calon investor. Tak tanggung-tanggung, Bukit Mantaja yang terletak di Desa Sankanmulya, Kecamatan Cigandamekar kini sudah dalam kondisi gundul. Pepohonan yang usianya sudah puluhan tahun pun ditebangi dan hanya tersisa beberapa batang pohon di puncak bukit. Padahal sebelumnya, bukit ini ijo royo-royo. Kegundulan bukit bisa dilihat dengan mata telanjang dari Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi bukit. Warga setempat mengatakan, bukit tersebut ditebangi pembeli yang kabarnya akan mambangun villa atau perumahan. Letak bukit yang menjulang dengan pemandangan lansung ke Gunung Ciremai rupanya menarik minat investor menanamkan modalnya. Tanah di bukit itu milik sejumlah warga Sangkanmulya. Kemudian ada investor yang datang dan membelinya. Cara belinya juga tidak sekaligus melainkan satu-satu, serta langsung datang ke pemiliknya. Setelah tanah tersebut dibeli semua, barulah dilakukan penebangan pohon. Bukit Mantaja sebelumnya hijau dan rimbun, sekarang gersang karena pepohonannya ditebang. “Kami sendiri tidak tahu untuk apa orang tersebut membeli tanah di Bukit Mantaja. Tapi yang kami dengar, katanya mau dibangun rumah sakit, perumahan atau villa. Sampai saat ini belum ada sosialisasi. Kami baru sebatas mendengar dari mulut ke mulut. Bahkan pihak desa juga katanya tidak terlalu tahu mau dijadikan apa Bukit Mantaja. Kami hanya melihat sudah beberapa hari ini para pekerja menebangi pohon di bukit itu. Mau dijadikan apa nantinya, kami sama sekali tidak tahu,” terang beberapa warga setempat. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: