Usul Utamakan Tenaga Kesehatan dan Pendidikan
Moratorium Hambat Penuhi Kebutuhan Ideal 26 Ribu Pegawai SUMBER – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyambut baik aspirasi yang disampaikan Forum Tenaga Honorer Kategori II kepada pimpinan DPRD, pada Senin Sore (8/6) lalu. Senin dan Selasa (15-16/6) mendatang, mereka akan bertandang ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, guna menanyakan status K-II ini. Ketua Komisi I, Junaedi ST mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan notulen agar merubah jadwal kunjungan konsultasi. Awalnya, direncanakan akan bertandang ke Kementerian Dalam Negeri guna membahas masalah perbatasan wilayah, akhirnya dirubah ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Karena ini lebih penting, maka kita ubah jadwal kunjungan,” katanya. Rencananya, dalam konsultasi nanti, pihaknya akan mempertanyakan mengenai mekanisme pengangkatan K-II. Sebab, banyak rumor yang beredar jika pengangkatan K-II harus melalui tes layaknya rekrutmen CPNS umum. “Kita ingin tahu kebijakan Pemerintah Pusat mengenai K-II. Kita ingin tahu permasalahan secara detail, jangan sampai kita salah langkah,” bebernya politisi PKS ini. Dia menyampaikan, jika dilihat dari sisi kebutuhan pegawai, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih membutuhkan banyak sekali, apalagi di sektor pendidikan dan kesehatan. Makanya, harus ada pertimbangan yang matang, jika ingin menambah jumlah PNS. “Jika ada formasi CPNS, diutamakan dari tenaga kesehatan dan pendidikan,” ucapnya. Selain persoalan kuantitas, distribusi PNS pun harus diatur sedemikian rupa, agar ada pemerataan penempatan pegawai. Sebab, berdasarkan kasus yang ada, ditemukan jumlah PNS yang begitu membengkak di salah satu kecamatan, tapi di kecamatan lain kekurangan. “Kita selalu mengingatkan agar distribusi pegawai di setiap instansi harus proporsional,” ujarnya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon Drs H Kalinga MM akan terus berusaha memperjuangkan K-II, yakni diangkat menjadi PNS. Walau demikian, pihaknya juga berusaha untuk terus memberikan bimbingan kepada mereka agar senantiasa menyiapkan diri semaksimal mungkin, ketika aturan dari pemerintah pusat mengharuskan tes seleksi dalam mengangkat mereka menjadi PNS. “Karena ini ranah kebijakan pusat, kita hanya bisa memberikan motivasi dan ruang untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat, ya mudah-mudahan apa yang mereka inginkan sesuai dengan harapan,” terangnya. Sama dengan komentar komisi I, kebutuhan pegawai untuk mengisi pos jabatan di setiap instansi pemerintah Kabupaten Cirebon masih banyak, dari jumlah PNS yang ada saat ini sekitar 15 ribu lebih, masih dibutuhkan 11 ribu orang lagi. “Kebutuhan ideal kita sebenarnya sebanyak 26 ribu orang pegawai. Tapi, karena moratorium dan kemampuan APBD kita yang masih 60 persen untuk belanja pegawai, akhirnya menjadi hambatan dalam merekrut PNS,” kata mantan Sekretaris Dinas Bina Marga ini. Apalagi, sampai dengan 4 tahun mendatang, setiap tahun akan ada 500 orang pegawai yang pensiun, sehingga jika dijumlahkan sampai dengan 4 tahun mendatang, Kabupaten Cirebon akan kekurangan 2000 PNS. Makanya, jika ada solusi terbaik dari K-II ini, kekurangan 2000 PNS ini bisa ditutupi. “Jumlah K-II sebanyak 1284 orang, jika diangkat secara bertahap maka ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan pegawai,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan munculnya aspirasi dari K-II dan disambut baik oleh DPRD dengan melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB, kekurangan PNS di Kabupaten Cirebon bisa diatasi. “Mudah-mudahan ada titik terang, apalagi mereka sudah mengabdi cukup lama,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: