Bupati Surati PT SMR
Terkait Tunggakan PBB Sekitar Rp2,2 Miliar SUMBER - Kesadaran PT Semesta Marga Raya (SMR) untuk membayar pajak sepertinya rendah. Pasalnya, pengelola tol Kanci-Pejagan ini sampai batas akhir pembayaran yang telah disepakati tidak bisa memenuhi kewajibannya membayar PBB sekitar Rp2,2 miliar. Seharusnya, pada tanggal 15 Desember lalu, PT SMR diwajibkan melunasi segala tunggakan PBB kepada negara. Tapi, pada kenyataannya hingga saat ini belum ada tanda-tanda mau melunasi tunggakan PBB itu. “Besok pagi (hari ini, red) kami akan ke kantor pusat PT SMR di Jakarta untuk menyampaikan surat dari Bupati Cirebon soal pelunasan PBB tersebut,” papar Kepala Bidang Perimbangan Dispenda Kabupaten Cirebon, Sujono saat dihubungi Radar, kemarin (20/12). Selain menyampaikan surat dari Bupati Cirebon, tujuannya datang kepada pihak konsorsium PT SMR adalah guna memberitahukan bahwa membayar PBB adalah kewajiban setiap perusahaan yang operasi usahanya di wilayah teritorial Republik Indonesia. Tak hanya perusahaan, orang-perorang pun demikian. “Kami ingin menjelaskan bahwa membayar PBB itu penting dan seharusnya didahulukan. Jangan sampai segala kebutuhan perusahaan sudah dipenuhi, tapi PBB belum dibayar, itu kan salah kaprah,” ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya belum memasang spanduk di sekitar jalan tol Kanci-Pejagan yang bertuliskan bahwa objek pajak ini dalam pengawasan pemerintah karena belum bayar PBB. “Kami tetap mengedepankan dialog, kalau nanti di Jakarta belum ada kejelasan tentang pembayaran PBB tersebut. Sepulang dari Jakarta, kita akan langsung pasang spanduk itu,” Kata pria yang biasa disapa Jono ini. Sebelumnya, berdasarkan data Dispenda Kabupaten Cirebon hingga saat ini PBB yang baru dibayar oleh PT SMR adalah Rp106.201.416. Sedangkan sisanya yang belum dibayar sekitar Rp2,2 miliar dan PT SMR berjanji akan membayar pada 15 Desember lalu. PT SMR beralasan bahwa belum dibayarkannya PBB itu karena persoalan internal perusahaan yang tengah mengalami kesulitan likuiditas. Sebab, pada 2012 mendatang, PT SMR berencana go public. Ketika diKonfirmasi beberapa waktu lalu, Humas PT SMR yang berkantor di pintu tol Mertapada, Kecamatan Astanajapura enggan berkomentar banyak terkait hal itu. “Itu urusan Jakarta karena mereka yang punya kewenangan,” pungkas Darsa. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: