122 Desa Lunas PBB P2
KUNINGAN - Hingga Juni 2015, realisasi kolektif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB P2) telah mencapai Rp8,5 miliar dari target Rp16,5 miliar. Bahkan, 122 desa dari 376 desa/kelurahan telah mampu melunasi PBB. “Alhamdulillah, terima kasih masyarakat, kepala desa, dan para camat,” ucap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Minggu (14/6). Sudah lunasnya 122 desa/kelurahan, diharapkan Dian akan menjadi preseden baik dalam pemungutan pajak. Tentu menuju masyarakat kuningan peduli, partisipatif dan taat dalam membayar pajak. Dipaparkan bahwa dari pemberlakuan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah terjadi perubahan paradigma cukup mendasar dalam pengelolaan pajak daerah. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan. Salah satu konsekuensi atas tuntutan kemandirian tersebut, pemerintah pusat telah melimpahkan beberapa pajak pusat menjadi pajak daerah untuk dikelola secara mandiri oleh daerah. Diantaranya PBB sektor perdesaan dan perkotaan. Atau lebih kita kenal dengan sebutan PBB P2. Berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, sejak tahun 2014 pihaknya telah sukses mengelola PBB P2 secara mandiri. Dimana, semua pelayanan PBB P2 sudah bisa dilayani langsung oleh Dispenda. “Dari target Rp14,5 miliar bisa terealisasi Rp15 miliar atau mencapai 103,26 persen,” sebutnya. Tahun 2015, target pajak daerah yang harus dipungut telah mencapai Rp51,1 miliar. Sungguh merupakan tantangan cukup berat baginya. Untuk itu, berbagai langkah dan terobosan telah dilakukannya dalam pencapaian target pajak daerah tersebut. Yang kesemuanya terangkum dalam kebijakan strategis Dispenda. Antara lain penataan dan pengembangan sumber daya aparatur Dispenda, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penyesuaian tarif pajak, dan penegakan hukum perpajakan daerah. “Selain itu, untuk lebih mendekatkan pajak kepada masyarakat, kami berupaya menyosialisasikan pajak secara masif kepada seluruh masyarakat Kuningan. Baik melalui media cetak, media elektronik, media bilboard maupun dengan pagelaran malam apresiasi pajak,” imbuhnya. Dian menyadari, betapa pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemungutan pajak. Untuk itu dia mengimbau seluruh masyarakat untuk berkontribusi. Yaitu dengan cara membayar pajak tepat waktu. Karena, tanpa kesadaran dan dukungan masyarakat dalam membayar pajak, maka proses pembangunan akan terhambat. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: